Sumut Terkini
Kejari Karo Bakal Hadirkan Lima Saksi Lagi Pada Sidang Lanjutan Perkara Pembunuhan Sempurna Pasaribu
Kasi Pidum Kejari Karo Gus Irwan Marbun, menjelaskan kedua saksi tersebut merupakan saksi awal yang dibawa oleh tim JPU Kejari Karo.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pada sidang pembuktian pertama perkara pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo menghadirkan dua orang saksi.
Dimana, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Senin (6/1/2025) kemarin petang dua aksi awal ini ialah Eva Meliani br Pasaribu yang merupakan anak korban, dan Marson Pasaribu yang merupakan adik korban.
Kasi Pidum Kejari Karo Gus Irwan Marbun, menjelaskan kedua saksi tersebut merupakan saksi awal yang dibawa oleh tim JPU Kejari Karo pada tahap pembuktian.
Ke depan, dirinya menjelaskan pada pekan depan pihaknya juga akan kembali menghadirkan saksi tambahan di sidang berikutnya.
"Kemarin memang masih saksi awal, yaitu dari keluarga korban. Pekan depan di sidang selanjutnya, kita berencana akan menghadirkan lima orang saksi," ujar Irwan, Selasa (7/1/2025).
Ketika ditanya siapa saja yang nantinya akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya, Irwan belum bisa memberikan keterangannya secara spesifik.
Namun, dirinya menjelaskan dari kelima saksi tersebut dianggap memiliki informasi yang perlu digali karena mengetahui kejadian yang menewaskan seorang jurnalis di Kabupaten Karo bersama tiga orang keluarganya tersebut.
"Itu belum bisa kita sampaikan, rencana awal kita memang ada lima orang yang mengetahui peristiwa ini," katanya.
Dijelaskan Irwan, hadirnya saksi dalam persidangan ini untuk membuka dan menggali informasi bagaimana peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian sesuai dengan sepengetahuan para saksi.
Dengan pemanggilan beberapa orang saksi ini, dikatakannya dapat memberikan penjelasan tentang kasus ini dari berbagai sisi.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eva-Meliani-br-Pasaribu-tengah-yang-merupakan-anak-kandung.jpg)