Suap Hakim Kasus Ronald Tannur

CERITA Rita Sidauruk Detik-detik Suaminya, Hakim Erintuah Damanik Ditangkap Penyidik Kejagung

Rita Sidauruk, istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik, menceritakan detik-detik kedatangan penyidik Kejaksaan Agung

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang membelit terdakwa hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung di antaranya menghadirkan Rita Sidauruk, istri Erintuah Damanik, sebagai saksi. 

Sekitar pukul 22.00 WIB, penyidik memerintahkannya untuk pulang sementara Erin ditahan.

"Bapak tidak diizinkan lagi pulang, saya yang disuruh pulang," kata dia. 

Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa. 

Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. 

Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya. 

Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur.

Meski didakwa bersamaan, berkas perkara para terdakwa dipisah karena Heru mengajukan eksepsi atau nota keberatan disidangkan secara terpisah.

Minta Barang yang Disita Dikembalikan

Sebelumnya, hakim Erintuah Damanik minta kekayaannya dikembalikan. Ia mengatakan uang tersebut diperlukan untuk kebutuhan mertua yang sedang sakit.

Selain Erintuah Damanik, Heru Hanindyo hakim PN Surabaya juga meminta hal serupa.

Hal ini mereka ungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Erintuah Damanik meminta rekening atas namanya istri dan ponsel anaknya dikembalikan. 

Sementara Heru Handityo meminta meminta JPU mengembalikan safe deposit box, surat tanah hingga perhiasaan yang disita. 

Erintuah Damanik beralasan rekening tersebut merupakan tabungan bersama dengan istrinya.

Tak hanya itu, dia juga menjelaskan uang yang ada di rekening tersebut akan digunakan untuk biaya pengobatan mertuanya yang sedang sakit.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved