Sumut Terkini

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada di Humbahas, Bawaslu: Sudah Diteruskan ke Polisi

Adanya dugaan pelanggaran pilkada yang menyeret nama Bupatu Humbahas Dosmar Banjarnahor kini tengah dalam proses penyidikan.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Adanya dugaan pelanggaran pilkada yang menyeret nama Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor kini tengah dalam proses penyidikan.

Pihak Bawaslu Humbahas sebagai bagian dari Gakkumdu telah meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian atau Polres Humbahas.

Ketua Bawaslu Humbahas Henry W Pasaribu menyampaikan, saat ini sedang dalam proses penyidikan.

"Terkait dengan penanganan laporan terhadap bupati, Bawaslu Humbahas sudah meneruskannya ke pihak penyidik Gakkumdu, kepolisian. Dan saat ini masih tahap proses penyidikan oleh pihak penyidik Gakkumdu," tutur Henry W Pasaribu, Senin (6/1/2025).

Sebelumnya, ia jelaskan, dugaan tindak pelanggaran pilkada dilaporkan oleh Hotman Hutasoit, warga Sibungabunga, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas. Pelapor adalah seorang pensiunan ASN di Humbahas.

Isi laporannya, kata Henri, berupa rekaman suara mirip Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dengan salah seorang oknum camat di Humbahas berinisial PS.

Dalam rekaman itu ada terdengar bupati menekan dan mengintimidasi oknum camat agar mengarahkan kepala desa untuk menyuruh warga agar memilih salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil Bupati Humbahas dengan jargon "Bersih" di Pilkada Humbahas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gakumdu dari Bawaslu Humbahas telah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor untuk dimintai keterangan sekaitan laporan tersebut.

Namun pada saat itu, Dosmar tidak bersedia hadir di Kantor Bawaslu dengan alasan hendak berangkat ke Jakarta, sehingga tim dari Bawaslu mengambil inisiatif mendatangi bupati di ruang kerjanya untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor.

Saat di BAK (Berita Acara Klarifikasi), kata dia, Dosmar membantah kalau itu rekaman suaranya.

"Walaupun dia (Dosmar-red) tidak mengakui itu adalah suaranya, nanti di penyidik lah yang membuktikannya melalui uji audio forensik. Betul tidak kesamaan suaranya itu," sambung Henri.

Ia tambahkan, saat ini kasus itu sedang ditangani oleh penyidik dari Satreskrim Polres Humbahas.

"Penyidik Polres Humbahas nanti akan kembali memeriksa Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor," terangnya.

Selain itu penyidik juga akan memintai keterangan dari saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa serta akan melakukan uji audio forensik rekaman suara yang mirip dengan suara Dosmar Banjarnahor ke Labfor Polda Sumut.

"Kalau memang semua bukti-bukti terpenuhi, ya mau tidak mau yang bersangkutan harus ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau memang tidak terpenuhi, berarti tidak tersangka. Hanya yang dua itu pilihannya," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved