Sumut Terkini

Polres Simalungun Temukan Mobil Curian di Sergai, Dicuri Bersama Muatan Jagung 5 Ton

Keberadaan kendaraan tersebut akhirnya ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Truk Colt Diesel milik warga Simalungun ditemukan di Serdangbedagai dalam keadaan komponen terbongkar 

TRIBUN-MEDAN.com, RAYA- Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun berhasil melacak keberadaan mobil truk box yang dilaporkan hilang beserta muatan jagung pada akhir tahun 2024.

Keberadaan kendaraan tersebut akhirnya ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dengan kondisi telah dibongkar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di gudang jagung Sinar Alam Jaya, Dusun I Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

"Korban mendapat telepon dari penjaga malam "M(40)" yang melaporkan hilangnya satu unit mobil truk box Coltdiesel bermuatan sekitar 5 ton jagung," ungkapnya, Minggu (5/1/2025). 

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang diidentifikasi berinisial S (30), dan memulai aksinya dengan cara masuk gudang melalui pintu yang tidak terkunci. 

"Pelaku memanfaatkan situasi yang mana kunci mobil dan STNK tersimpan di dalam kendaraan. S kemudian membawa truk tersebut ke arah Pematangsiantar," jelas AKP Verry Purba.

Selanjut Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa agar Pelakunya busa ditemukan serta dituntut sesuai dengan prosedur hukum. Atas pengaduan ini, Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan pada hari rabu (1/1/2025) diketahui keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang. 

Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdangbedagai, namun dalam kondisi tidak sempurna, telah dibongkar.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, dan Panit Opsnal IPTU Priston Simbolon untuk melakukan evakuasi terhadap truk yang diduga barang bukti pencurian tersebut bertolak ke lokasi dengan pendampingan kepala dusun setempat. 

"Lokasi ditemukan truck berada di lahan milik "N Br.Sinaga" yang sudah setahun tidak dihuni," ujar AKP Verry Purba.

"Investigasi awal mengungkapkan bahwa diduga pelaku pembongkaran mobil adalah D alias Pincang, anak dari pemilik lahan, bersama rekan-rekannya. Menurut keterangan warga, D alias Pincang telah membuat resah masyarakat sekitar karena tindakannya yang tidak menyenangkan," tambah AKP Verry Purba.

Total kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 130 juta, meliputi satu unit Mobil Truk BK-8517-WA tahun 2010 warna kuning atas nama CV Yudha Putra, serta 5 ton jagung. 

"Saat ini proses evakuasi barang bukti masih tertunda karena akses jalan menuju TKP terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan besar atau alat berat," jelas AKP Verry Purba. 

Pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi evakuasi dan mengejar para pelaku.Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun mengingat modus operandi yang cukup berani, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan sistem keamanan gudang. 

"Kami mengimbau kepada pengusaha dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem pengamanan properti berjalan dengan baik," tutup AKP Verry Purba.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved