Berita Viral

SOSOK Irjen Pol Yan Sultra, Ketua KKEP yang Pecat Donald Simanjuntak, Malvino Sitohang, dan Yudhy

Pemecatan para perwira polisi ini dilakukan dalam sidang etik polri yang dilangsungkan sejak 31 Desember 2024 di ruang sidang Divpropam Polri

Editor: AbdiTumanggor
ho
SOSOK Irjen Pol Yan Sultra, Ketua KKEP yang Pecat Kombes Donald Simanjuntak, AKBP Malvino Sitohang, dan AKP Yudhy. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sosok Irjen Pol Yan Sultra  Indrajaya, Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecat Kombes Donald Simanjuntak, AKBP Malvino Sitohang, dan AKP Yudhy.

Pemecatan para perwira polisi ini dilakukan dalam sidang etik polri yang dilangsungkan sejak 31 Desember 2024 di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta.

Adapun sidang etik polri ini terdiri dari lima orang ialah: 

1. Ketua Komisi, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya (Wairwasum Polri) Akpol 1989.

2. Wakil Ketua Komisi, Brigjen Pol Agus Wijayanto (Karowabprof Divpropam Polri) Akpol 1993.

3. Anggota Komisi, Kombes Pol Heri Setyawan (Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri) Akpol 1994.

4. Anggota Komisi, AKBP Heru Waluyo (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri) Akpol 2000.

5. Anggota Komisi AKBP Endang Werdiningsih (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri).

Dalam sidang ini, Majelis Etik telah menjatuhkan hukuman terhadap 7 dari 18 polisi yang diduga memeras para penonton DWP yang merupakan WN Malaysia ini. Dari jumlah tersebut, 3 dipecat dan 4 mendapat sanksi demosi. 

Polri juga akan mengembalikan uang yang diperas para polisi ini. Total uang pemerasan sebanyak Rp 2,5 miliar dari 45 orang korban.

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp 2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak. Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Divpropam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp 2,5 miliar sekian," ujar Karowabprof Divpropam Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (2/1/2025).

Adapun ketiga anggota polri yang dipecat ialah:

1.  Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.

2. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang.

3. Panit1 Unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Saeful

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved