Berita Medan

Bobby Nasution Akan Pimpin Apel Bersama Tahun 2025, BKD : Ada Pengecekan Kehadiran Pegawai

Apel tersebut dilakukan sebagai bentuk hari pertama kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan di Tahun 2025.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sejumlah petugas Dinas Sosial sedang bergotong royong membersihkan Rumah Perlindungan Sosial yang akan diresmikan, Kamis (1/1/2025) besok. Peresmian ini sekaligus dengan pelaksanaan apel bersama tahun 2025  oleh ASN Pemko Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan akan menggelar apel bersama tahun 2025 di Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan Tahun 2024 di Jalan Turi II Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan. Kamis (2/1/2024) besok.

Apel tersebut dilakukan sebagai bentuk hari pertama kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan di Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar  di sana sekaligus melakukan peresmian  Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan yang telah selesai sejak  Maret 2024 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan, apel pagi itu akan dilakukan seluruh ASN Pemko Medan khususnya pejabat eselon III, IV dan kepala-kepala tim. 

"Besok apel pertama tahun 2024 digelar di Rumah Perlindungan Sosial pukul 07.30 WIB. Bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution) langsung yang memimpin apel tersebut,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (1/1/2025).

Dikatakannya, para ASN Pemko Medan wajib mengenakan pakaian PDH Batik.  Dan diharapkannya  tidak ada yang terlambat.

"Surat edaran pelaksanaan apel ini sudah kita bagikan ke seluruh kantor-kantor Dinas. Sehingga dipastikan seluruh ASN sudah mengetahui tempat pelaksanaan apel tersebut,"ucapnya.

Ditegaskannya, libur tahun bari 2025 ASN Pemko Medan hanya satu hari yakni Tanggal 1 Januari 2025.

"Besok, (2/1/2025)   seluruh ASN wajib mengikuti Apel dan wajib masuk kantor. Kecuali bagi yang telah mendapat izin Cuti," tegasnya.

Dikatakannya, pada saat pelaksanaan apel bersama akan dilakukan pengecekan kehadiran pegawai  melalui aplikasi ASN BERKAH.

"Untuk itu seluruh ASN peserta apel wajib melakukan presensi online," ucapnya.

Subhan kembali menegaskan, bagi ASN yang tidak mengikuti apel bersama tanpa ada keterangan apapun, akan dikenakan sanksi.

"Bagi ASN yang tidak hadir masuk kantor tanpa ada keterangan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan PP no 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin mengatakan,  Rumah Perlindungan Sosial yang telah selesai dibangun pada Maret 2024 lalu akan diresmikan besok.

Dikatakannya, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang akan meresmikan bangunan tersebut. Namun, ia belum merinci secara detail terkait kapasitas bangunan dan lain-lain mengenai rumah perlindungan sosial tersebut.

"Besok diresmikan pak wali sekaligus apel bersama  seluruh ASN di  Rumah Perlindungan Sosial. Kalau untuk teknis, yang mengisi dan lain-lain, akan disampaikan besok oleh pak wali," jelasnya singkat.

Untuk diketahui, proses pembangunan Rumah Perlindungan Sosial  memiliki catatan panjang. Pada tahun 2022 lalu pembangunan rumah sosial ini sudah dibangun.

Tetapi, saat itu karena ada kesalahan, Pemko lakukan putus Kontrak dengan pihak kontraktor.

Kemudian,  pada pertengahan 2023 lalu, pembangunan Rumah Perlindungan Sosial  kembali dilanjutkan dengan kontrak yang baru. Dalam kontrak yang baru itu, di targetkan selesai pada Desember 2023 lalu.

Ternyata berdasarkan target, Rumah Perlindungan Sosial ini  baru selesai di Maret 2024.  

Namun hingga Desember 2024 lalu, bangunan tersebut belum diresmikan dan digunakan dengan alasan, Pemko masih harus memenuhi fasilitas dalamnya.

Saat ini rumah ibadah, Kantor Dinas Sosial, ruangan workshop,  dan tempat tinggal para gelandangan dan pengemis (Gepeng), pavling blok dan pagar keliling sudah selesai dikerjakan.

Pembangunan Rumah Perlindungan Sosial ini menggunakan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 30 miliar. 

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved