Berita Medan
Bobby Nasution Akan Pimpin Apel Bersama Tahun 2025, BKD : Ada Pengecekan Kehadiran Pegawai
Apel tersebut dilakukan sebagai bentuk hari pertama kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan di Tahun 2025.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan akan menggelar apel bersama tahun 2025 di Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan Tahun 2024 di Jalan Turi II Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan. Kamis (2/1/2024) besok.
Apel tersebut dilakukan sebagai bentuk hari pertama kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan di Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar di sana sekaligus melakukan peresmian Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan yang telah selesai sejak Maret 2024 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan, apel pagi itu akan dilakukan seluruh ASN Pemko Medan khususnya pejabat eselon III, IV dan kepala-kepala tim.
"Besok apel pertama tahun 2024 digelar di Rumah Perlindungan Sosial pukul 07.30 WIB. Bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution) langsung yang memimpin apel tersebut,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (1/1/2025).
Dikatakannya, para ASN Pemko Medan wajib mengenakan pakaian PDH Batik. Dan diharapkannya tidak ada yang terlambat.
"Surat edaran pelaksanaan apel ini sudah kita bagikan ke seluruh kantor-kantor Dinas. Sehingga dipastikan seluruh ASN sudah mengetahui tempat pelaksanaan apel tersebut,"ucapnya.
Ditegaskannya, libur tahun bari 2025 ASN Pemko Medan hanya satu hari yakni Tanggal 1 Januari 2025.
"Besok, (2/1/2025) seluruh ASN wajib mengikuti Apel dan wajib masuk kantor. Kecuali bagi yang telah mendapat izin Cuti," tegasnya.
Dikatakannya, pada saat pelaksanaan apel bersama akan dilakukan pengecekan kehadiran pegawai melalui aplikasi ASN BERKAH.
"Untuk itu seluruh ASN peserta apel wajib melakukan presensi online," ucapnya.
Subhan kembali menegaskan, bagi ASN yang tidak mengikuti apel bersama tanpa ada keterangan apapun, akan dikenakan sanksi.
"Bagi ASN yang tidak hadir masuk kantor tanpa ada keterangan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan PP no 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin mengatakan, Rumah Perlindungan Sosial yang telah selesai dibangun pada Maret 2024 lalu akan diresmikan besok.
Dikatakannya, Wali Kota Medan Bobby Nasution yang akan meresmikan bangunan tersebut. Namun, ia belum merinci secara detail terkait kapasitas bangunan dan lain-lain mengenai rumah perlindungan sosial tersebut.
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-petugas-Dinas-Sosial-sedang-bergotong-royong.jpg)