Berita Viral

JOKOWI Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia 2024, PDIP Desak Eks Presiden Sekeluarga Diperiksa

Mantan Presiden Joko Widodo masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia pada tahun 2024 versi OCCRP.

Editor: Liska Rahayu
HO
Jokowi saat bermain bersama mantunya Bobby Nasution dan dua cucunya di salah satu pusat perbelanjaan Sun Plaza Medan, Kamis (28/11/2024). 

Indeks persepsi korupsi adalah tingkat persepsi atau anggapan masyarakat mengenai korupsi yang terjadi pada jabatan publik dan politik dengan skala 0-100.

Semakin tinggi nilai persepsi korupsi sebuah negara artinya semakin rendah pula korupsi yang terjadi di negara tersebut.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Senin (14/10/2024), indeks persepsi korupsi Indonesia berada di angka 34 pada 2014 saat Jokowi pertama kali menduduki kursi RI-1.

Pada 2015, indeks persepsi korupsi Indonesia membaik setelah naik ke angka 36.

Indeks tersebut kembali mengalami perbaikan pada 2016 dan 2017 ketika nilainya mencapai 37.

Indeks persepsi korupsi Indonesia naik 1-2 poin pada 2018 ke angka 38 dan 40 pada 2019.

Sayangnya, Indonesia tidak mampu mempertahankan indeks tersebut setelah turun menjadi 37 pada 2020, 38 pada 2021, dan 34 pada 2022 serta 2023.

Indeks persepsi korupsi pada 2022 dan 2023 sama dengan nilai yang diraih di tahun pertama Jokowi menjabat sebagai presiden.

“Penurunan skor tersebut mayoritas diakibatkan kalau menurut TII adalah bahwa situasi korupsi politik di Indonesia tidak terbendung, dan pemerintah gagal untuk menanggulangi dan mencegah korupsi politik tersebut,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya.

Kasus korupsi yang terbongkar pada 2014-2024

Meski indeks persepsi korupsi Indonesia tidak pernah melebihi 40, sejumlah kasus korupsi mampu diungkap KPK selama 2014-2024.

Salah satunya megakorupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Kasus ini menjerat eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/10/2024), lembaga anti-rasuah juga mampu mengungkap megakorupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang muncul pada 1998. 

Melalui Bank Indonesia (BI), pemerintah pernah mengucurkan bantuan kredit sebesar Rp 147,7 triliun ke 48 bank.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved