Breaking News

Sumut Terkini

Dorong Penguatan Literasi, BBPSU Terbitkan 97 Buku Dwibahasa di Tahun 2024

Buku-buku terbitan Kemendikdasmen ini juga mengakomodasi berbagai jenjang kebutuhan kemahiran membaca anak. 

TRIBUN MEDAN/HO
Buku Dwibahasa yang diterbitkan Balai Bahasa di tahun 2024 tengah dibaca anak sekolah, sebagai tahapan proses keterbacaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) pada tahun 2024 menghasilkan 97 produk buku cerita anak dwibahasa yang berbasis pada bahasa-bahasa daerah di wilayah Sumatera Utara. 

Buku cerita anak dwibahasa ini sekaligus mendukung dua program prioritas Kemendikdasmen melalui pembangunan bahasa dan sastra.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widyanto menyampaikan, penguatan literasi dijembatani melalui penyusunan buku cerita anak dalam bahasa daerah di Sumatera Utara. 

“Penyusunan buku dalam bahasa daerah merupakan salah satu bukti nyata dalam pelindungan bahasa daerah,” ujarnya.

Untuk mempermudah akses, buku tersebut juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Semua buku disampaikan dalam dua bahasa, yaitu bahasa daerah dan diikuti bahasa Indonesia. 

Pada tahun 2024 BBPSU menyusun buku bahasa daerah sebanyak 25 judul buku berbahasa Melayu, 22 judul buku berbahasa Batak Toba, 17 judul buku berbahasa Batak Mandailing/Angkola, 12 judul buku berbahasa Batak Karo, 9 judul buku berbahasa Nias, 5 judul bahasa Simalungun dan 7 judul buku berbahasa Melayu Pesisir Sibolga.

Kemendikdasmen Prioritaskan Peningkatan Literasi dan Pelindungan Bahasa Daerah untuk Pendidikan Bermutu Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) terus bergerak untuk melaksanakan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikadasmen) guna menguatkan pendidikan bermutu untuk semua. 

Saat ini Kemendikadasmen tetap akan memberikan prioritas program peningkatan literasi dan pelindungan bahasa daerah. Hal tersebut dikuatkan melalui enam program prioritas Kemendikdasmen. 

Program prioritas tersebut ialah 1) penguatan pendidikan karakter; 2) wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan; 3) peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru; 4) penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi; 5) pemenuhan sarana dan prasarana; dan 6) pembangunan bahasa dan sastra.

Melalui prioritas Nomor 6, yaitu pembangunan bahasa, BBPSU yang merupakan unit pelayanan teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam beberapa tahun terakhir ini turut mengembangkan program penguatan literasi dan pelindungan bahasa dan sastra. 

“Buku yang diterbitkan Kemendikdasmen ini ditulis oleh para penulis yang mampu berbahasa daerah dan sekaligus memiliki kompetensi menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia,” jelas Hidayat.

Koordinator Penerjemah Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Yolferi,  menjelaskan dalam proses penyusunan buku tersebut BBPSU melaksanakan serangkaian kegiatan dari awal perekrutan penulis sampai pada sosialisasi produk atau penyampaian hasil kepada pemangku kepentingan agar buku tersebut dapat digunakan secara langsung oleh masyarakat pemakai bahasa itu. 

"Setidaknya ada tujuh tahapan proses dari awal sampai akhir buku tersebut siap dibaca oleh anak-anak di Sumatera Utara," ujarnya.

Tahapan tersebut dapat disampaikan melalui proses berikut: 1) Sosialisasi program kepada masyarakat; 2) Bimbingan teknis penyusunan buku dan penerjemahan; 3) Penelaahan dan penyuntingan naskah; 4) Pengilustrasian dan pengatakan; 5) Pengajuan ISBN; 6) Uji keterbacaan dan revisi naskah; dan 7) Diseminasi dan penyerahan produk kepada masyarakat. 

Proses ini dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Pada awal 2025 produk BBPSU ini dapat diakses oleh masyarakat melalui laman www.balaibahasasumut.dikdasmen.go.id.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved