Berita Viral

NASIB Agung Dijebak dan Dijual ke Kamboja, Paspor Disita, Disuruh Kerja Paksa, Kabur Usai Kecelakaan

Beginilah nasib Agung, pria yang mengaku dijebak dan dijual ke Kamboja. Agung mengaku awalnya dirinya dijanjikan kerja di Malaysia, namun ia malah di

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
NASIB Agung Dijebak dan Dijual ke Kamboja, Paspor Disita, Disuruh Kerja Paksa, Kabur Usai Kecelakaan 

Ia pun kabur dan kini ingin kembali ke Indonesia.

Pria itu diketahui bernama Sapta Yuda Kusmarianto (22).

Sapta tertipu oleh jasa tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang menjadikannya operator judi online di negara Kamboja.

Warga RT 01 RW 04, Desa Bojongnangka, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meminta pertolongan pulang ke Tanah Air, videonya pun viral di media sosial.

Sapta merupakan anak ketiga dari pasangan Wastiah dan Kusnan yang hidup sederhana di Desa Bojongbangka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Pada Kamis (16/11/2023), Wastiah (55), ibu Sapta bercerita bahwa anaknya baru lulus SMA dua tahun lalu.

Sebelum berangkat ke luar negeri, kata Wastiah, Sapta bercerita mendapat kenalan dari media sosial yang menjanjikan pekerjaan sebagai editor foto di Kamboja dengan iming-iming gaji tinggi.

Sapta percaya dengan janji itu karena seluruh biaya akomodasi, seperti pembuatan paspor, visa, dan tiket pesawat, ditanggung oleh perusahaan.

"Sebagai orangtua, meskipun biaya ditanggung, saya khawatir karena kerjanya jauh. Tetapi, Sapta bersikukuh kepengin berangkat agar bisa membantu orangtua," kata Wastiah berkaca-kaca.

Setibanya di Kamboja pada 16 Oktober 2023, Sapta justru dipekerjakan sebagai operator judi online, bukan editor foto.

Namun, kata Wastiah, Sapta tidak bisa menolak karena semua dokumennya ditahan oleh perusahaan.

"Seminggu setelah bekerja, anakku terpaksa kabur dari tempat kerja operator judi online dan mengadukan ke kedutaan Indonesia di Kamboja, tetapi upaya kembali ke Indonesia sampai sekarang belum berhasil karena harus mengganti ke perusahaannya Rp 25 juta," katanya, dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.

Dilansir dari Kompas,com, Sapta mengaku dalam posisi aman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Saat ini sedang diupayakan negosiasi antara pihak perusahaan dan petugas KBRI.

"Ya, ini sedang di KBRI lagi bernegosiasi dengan perusahaan karena harus tetap membayar denda Rp 25 juta," kata Sapta di ujung telepon.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved