Sumut Terkini
Mahyadi SP Terpilih Sebagai Ketua Definitif DPRD Binjai, Tapi Belum Dilantik, Ini Alasannya
Kires berharap jangan sampai masalah ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terhadap hubungan antara partai Golkar dengan Wali Kota BinjaI.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Mahyadi SP terpilih sebagai Ketua definitif DPRD Binjai.
Namun hingga kini pelantikannya belum ada kejelasan.
Hal ini disebabkan oleh belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumut, sehingga pelantikan belum bisa dipastikan sampai waktu yang belum ditentukan.
Ketua DPD Partai Golkar Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra mengatakan, sebagai partai pemenang DPP Partai Golkar telah menunjuk Mahyadi SP untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai definitif.
Hal ini dibuktikan dengan Surat Nomor : B-442/DPP/GOLKAR/XI/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadahlia dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada tanggal 22 November 2024 dan sudah diterima oleh DPD Golkar Sumut.
"Surat dari DPD Golkar Sumut juga telah kami terima dan kami juga telah menyurati pimpinan DPRD Binjai untuk menindaklanjuti proses pelantikan pimpinan DPRD Binjai periode 2024-2029 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar pria yang kerap disapa Kires, Sabtu (28/12/2024).
Disinggung terkait lamanya proses penetapan Ketua DPRD dari Partai Golkar tersebut, Kires mengatakan sudah menyurati Wali Kota Binjai untuk mempertanyakan hal tersebut.
"Kita sudah menyurati saudara Wali Kota terkait mengendapnya berkas surat penetapan atas nama Mahyadi sebagai Ketua DPRD Kota Binjai dari partai Golkar, tapi sampai saat ini belum ada jawaban. Kita juga tidak tau apa kendala kenapa surat itu tidak dikirim Wali Kota ke Gubernur," ujar Kires.
Kires berharap jangan sampai masalah ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat terhadap hubungan antara Partai Golkar dengan Wali Kota Binjai, sehingga menjadi isu yang tidak baik bagi pemerintahan Kota Binjai kedepan.
"Yang pasti penundaan pelantikan ini berdampak besar pada kinerja anggota dewan dalam hal pengawasan ke pemerintahan Kota Binjai. Penundaan ini juga mengganggu pembahasan APBD dan sejumlah agenda penting dewan lainnya, seperti pembuatan peraturan daerah dan pembahasan anggaran yang berdampak pada pembangunan daerah," ujar Kires.
Sementara itu, Ketua DPRD Binjai Sementara Mahyadi SP, mengatakan bahwa rapat paripurna pengumuman usulan calon Ketua DPRD definitif Kota Binjai sudah digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (25/11/2024) lalu.
Dan langsung dihari yang sama DPRD Binjai telah menyerahkan berkas tersebut ke Wali Kota Binjai untuk diteruskan ke Gubernur Sumut.
"Sudah sebulan surat itu diserahkan, tapi hingga saat ini, menurut info yang kami dapat surat itu belum sampai ke Gubernur Sumut dan katanya masih di meja Wali Kota Binjai," ujar Mahyadi.
Terpisah, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mengatakan, ia tak mengetahui terkait belum di prosesnya surat penetapan Ketua DPRD Binjai.
"Saya belum tau suratnya sudah dikantor, nanti saya cek dulu ya," ujar Amir.
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| Siapkan Helm dan Surat-surat Kendaraan, Operasi Zebra Toba Sudah di Gelar, Termasuk di Asahan |
|
|---|
| Jaksa Tunda Tuntutan Terdakwa Mimpin Ginting, Satpam yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky |
|
|---|
| Tampang 2 Rayap Besi di Asahan, Ditangkap Polisi Dikediamannya saat Sedang Tidur |
|
|---|
| Berikut 6 Jabatan OPD Pemprov Sumut yang Kosong, Ada yang Baru Menjabat tapi Mengundurkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-dprd-binjai_20170912_142556.jpg)