Berita Viral
Kondisi Natasya Hutagalung, Mahasiswi Korban Siram Air Keras Mantan Pacar, Mata Belum Bisa Dibuka
sosok mahasiswi yang jadi korban penyiraman air keras yang dilakukan mantan kekasihnya di Yogyakarta.
S pun datang ke kos korban sekitar pukul 18.30 WIB dengan berpura-pura sebagai ojek online yang mengantarkan es teh.
"S masuk ke kos korban. Karena pintu kamar kos agak terbuka, tersangka S masuk ke dalam kamar dan menyiramkan air keras ke korban yang baru selesai mandi," ungkap Probo.
Siraman air keras itu kemudian mengenai bagian wajah dan sekujur tubuh NH hingga membuat korban berteriak.
Teriakan NH itu membuat warga sekitar berdatangan dan segera membawa korban ke rumah sakit.
S saat itu langsung melarikan diri usai menyiram air keras. Meski begitu, pihak kepolisian berhasil meringkus S dan B.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara 12 tahun.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan subsider Pasal 353 tentang penganiayaan yang direncanakan dan menjadikan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Probo.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
mahasiswi
air keras
Natasya Hutagalung
Belly Vilsen
Tribun-medan.com
Berita Viral
kondisi Natasya Hutagalung
Mahasiswi Korban Siram Air Keras
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Natasya-Hutagalung-Mahasiswi-Yogyakarta-Disiram-Air-Keras-Usai-Mandi-Pelakunya-Mantan-Pacar.jpg)