Berita Viral

TOLAK Kenaikan Tarif Listrik, PM Malaysia Anwar Ibrahim: Akan Membebani Masyarakat Menengah ke Bawah

Pemerintah Malaysia menolak wacana kenaikan tarif listrik karena dapat membebani sebagian besar masyarakat.

|
Editor: AbdiTumanggor
kompas.com
PM Malaysia Anwar Ibrahim. 

Tidak ada perubahan untuk 1,3 juta konsumen di bawah 1.500 kWh, dan ada pemotongan harga 10 sen/kWh untuk 85.000 konsumen di atas 1.500 kWh.

Kini, Pemerintah Malaysia melalui Komisi Energi sedang mematangkan usulan jadwal tarif baru yang tetap bisa bersaing sekaligus menjaga keseimbangan keamanan, keberlanjutan, dan keterjangkauan.

Tarif listrik baru berlaku mulai 1 Juli 2025

Jadwal pengusulan tarif akan berlaku mulai 1 Juli 2025 dan diperkirakan memiliki dampak keuangan sebesar RM 3.570 juta  (Rp 12,9 triliun), yang didanai oleh pemerintah.

Kemarin, TNB mengatakan telah mengusulkan tarif dasar 45,62 sen per kilowatt-jam (kWh) di bawah Periode Regulasi 4 (RP4) untuk diberlakukan mulai 1 Juli mendatang.

Tarif dasar di bawah RP3 telah ditetapkan sebesar 39,95 sen/kWh antara tahun 2022 dan 2024.

Namun, Wakil PM Fadillah Yusof mengatakan, belum ada keputusan yang dibuat mengenai kenaikan tarif listrik di Semenanjung Malaysia.

Dia juga menekankan, PETRA belum mendapat konsultasi maupun informasi dari TNB tentang pengumuman yang dikeluarkan perusahaan tersebut baru-baru ini.

"Seperti ditekankan oleh Perdana Menteri, setiap peningkatan yang dapat membenani publik tidak akan diizinkan," tegasnya, dikutip dari Bernama, Jumat.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved