Berita Viral

NASIB Polisi Disanksi PTDH Usai Bongkar Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Dapat Kado Natal Batal Dipecat

Setelah kasusnya mencuat dan menarik perhatian publik, Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bongkar mafia BBM, batal dipecat

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Ipda Rudy Soik saat membeberkan kronologi kasus mafia BBM di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berujung pemecatan dirinya. Kabar terbaru, berdasarkan hasil putusan banding, Ipda Rudy Soik batal dipecat dari Polri. 

Singkat cerita, Kapolda NTT dan Ipda Rudy Soik pun dipanggil ke Komisi III DPR pada Senin (28/10/2024).

Dalam rapat bersama Kapolra NTT, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath meminta agar Polda NTT mempertimbangkan ulang keputusan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.

Menurut Alfath, pemecatan ini memicu reaksi publik dan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

"Ada sesuatu yang masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat," kata Rano dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Rano mengingatkan Kapolda NTT untuk mempertimbangkan rekam jejak anggota tersebut, yang dikenal memiliki prestasi dalam tugasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan bahwa pencapaian Rudy Soik sudah cukup baik dan layak diapresiasi.

"Jadi jangan hanya gara-gara kesalahan kecil, tiba-tiba dia harus menghilangkan seluruh prestasi yang sudah ada," ucap Rano.

Rano meminta Kapolda NTT untuk mengkaji ulang keputusan pemecatan terhadap Rudy Soik.

"Jangan sampai hanya karena satu kesalahan kecil, semua prestasinya seakan-akan hilang," tuturnya.

Dia berharap agar proses evaluasi tersebut bisa memberikan hasil yang adil bagi semua pihak dan berkontribusi positif pada peningkatan kinerja Polri.

(Tribunnews.com/ fersianus waku/ poskupang.com/ Rosalia Andrela)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved