Sumut Terkini
Polda Sumut Tangani 82 Kasus Pembunuhan hingga Ungkap 4 Mafia Tanah selama Tahun 2024
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangani kasus pembunuhan sebanyak 82 kasus sepanjang tahun 2024.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangani kasus pembunuhan sebanyak 82 kasus sepanjang tahun 2024.
Kasus ini dari berbagai daerah, atau berbagai Kepolisian Resort (Polres) jajaran.
Selain itu, Polda Sumut juga menangani kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 8.565, penganiayaan 5.275 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 2.989, pencurian dengan kekerasan (Curas) 821 kasus.
Kemudian, ada kasus pencabulan sebanyak 229, serta kekerasan seksual sebanyak 163 kasus.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, sepanjang tahun 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangani tindak pidana umum sebanyak 43.316.
Sedangkan yang sudah diselesaikan baru 20.033 tindak pidana.
"Pembunuhan ada 82 kasus. Dari jumlah tindak pidana 43.316, yang sudah diselesaikan sebanyak 20.033,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, saat acara Refleksi Akhir Tahun Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menambahkan, pihaknya juga menangani kasus mafia tanah di Sumatra Utara.
Sebanyak empat tindak pidanan terkait mafia tanah sudah diungkap pihaknya.
Bahkan, Kapolda Sumut mendapat penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena mengungkap menindak empat mafia tanah dari target yang diberikan hanya dua.
"Polda Sumut mendapat pin emas, kepada pak Kapolda di Jakarta karena Polda Sumut mengungkap mafia tanah 4, padahal yang ditargetkan 2,"kata Sumaryono.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-Sumut-Irjen-Whisnu-Hermawan-Februanto-saat-memaparkan-refleksi-_1.jpg)