Berita Viral
Nasib Gadis Cianjur Dipaksa Layani Bule Arab di Vila, Tewas Karena Overdosis Ternyata Korban TPPO
Kasus tersebut terbongkar setelah seorang korban dilaporkan meninggal dunia diduga akibat over dosis setelah dijual ke warga negara asing (WNA) asal A
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku DS, perbuatanya tersebut telah dilakukan hampir selama dua bulan.
Dia diketahui telah menjajakan sebanyak 15 perempuan asal Cianjur kepada WNA Timur Tengah.
"Dalam kasus ini Satreskrim Polres Cianjur terus berkordinasi dengan Polres Bogor, karena korban meninggal berada di Bogor. Sedangkan TPPO nya terjadi di wilayah hukum Polres Bogor," ucapnya.
Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 2 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Seusai dengan pasal yang disanggahkan, pelaku adalah terancam dikenakan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda antara Rp120 juta hingga Rp600 juta," ucapnya
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| Postingan Faisal Tanjung Guru Rasnal dan Abdul Muis Terima Uang Pungli 11 Juta, Diputus MA Bersalah |
|
|---|
| Hasil Autopsi DLL Dosen Untag, Tewas Talenjang di Kamar Hotel, Ternyata Jantungnya Sampai Sobek |
|
|---|
| Terungkap Kondisi Jantung Dosen Linchia, AKBP Basuki Ternyata Sudah Beristri, Kini Diperiksa Propam |
|
|---|
| Sadisnya Kelakuan Teman Masa Kecil, Habisi Mahasiswa UMA saat Tidur Terlentang |
|
|---|
| Fakta-fakta Kejanggalan Tewasnya Dosen Untag di Hotel, Saksi Kunci AKBP Basuki Mengaku Sudah Tua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cewek-open-bo-di-kamar-kos.jpg)