Tahanan Polrestabes Medan Tewas

Tanpa Kasus Pidana, BS Ditemukan Jadi Mayat, Istri Ungkap Dibawa Oknum Polrestabes 2 Hari

Jenazah Budianto baru diketahui setelah dua hari ditangkap oknum polisi Polrestabes Medan. 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024). /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Budianto Sitepu ditemukan istri di bangsal jenazah RS Bhayangkara, Kamis (26/12/2024).

Jenazah Budianto baru diketahui setelah dua hari ditangkap oknum polisi Polrestabes Medan

Dumaria Simangunsong istri korban mengatakan, suaminya sama sekali tidak ada melakukan tindakan pidana, hingga harus berurusan dengan oknum Polrestabes Medan.

Tidak ada laporan sama sekali yang diterima bahwa suaminya melanggar hukum. 

Dumaria mengaku, terakhir kali dia tahu bila suaminya berada di sel tahanan Polrestabes Medan, usai cekcok dengan oknum polisi Selasa (24/12/2024), dan dibawa pada Rabu (25/12/2024) dini hari. 

Budianto merupakan warga, Desa Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Dumaria mengatakan, penangkapan bermula saat suaminya minum-minum diiringi musik dengan kuat, berujung cekcok. 

"Setahu saya, karena saya tak ikut, awalnya mereka buat acara minum minum pada tanggal 24 Desember malam. Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggulah masyarakat di situ," kata Dumaria. 

Saat itu, oknum polisi mendatangi Budianto yang saat itu bersama sejumlah rekannya. Dumaria mengatakan sempat terjadi perdebatan antara suaminya dan polisi

Ketiga orang yang diamankan antara lain Budianto, Dedy Pasaribu dan Girin. Hingga saat ini hanya Budianto yang diketahui keberadaannya. 

"Sekitar 23.00 WIB malam lah kejadian itu. Cuman saya tahu jam 1 malam (Rabu 25/12/2024) suami saya sudah ditangkap. Sebenarnya gara-gara ributnya, dipengaruhi minuman keras. Jadi saya tahu suami saya ditangkap dari anggota dan kawan-kawannya," katanya. 

Kata Dumaria, seandainya suaminya melanggar hukum, seharusnya ada surat pemberitahuan ke pihak keluarga. Artinya penangkapan Budianto diduga tanpa surat tugas, legal secara hukum. 

"Dari polisi enggak ada (diberitahu)," ungkapnya. 

Kasus kemarin Budianto diduga sengaja ditutup-tutupi.

Dumaria beberapa kaki memelas dan memohon ke polisi untuk bertemu Dengan suaminya di tahanan, namun polisi tak memberikan izin. 

Surat pun tak diberikan polisi kepada Dumaria tentang penangkapan sang suami. Sehari setelah penangkapan, Dumaria mendatangi Polrestabes Medan namun dia tak berhasil menemui sang suami. 

Pada Kamis (26/12/2024) dia kembali ke Polrestabes Medan. Namun lagi lagi polisi tak memberikan izin. 

"Sampai meninggal begini pun berita dari polisi tidak ada. Saya tahunya karena saya dapat sendiri. Semalam saya ke sana (Polrestabes Medan) mau melihat gak boleh. Makanan yang saya bawa aja yang dikasihkan. Saya minta tolong mau melihat aja dari jauh sebentar aja gak boleh," kata Dumaria. 

"Tadi pas saya datang, tadi saya dikasih tahu suami saya di rumah sakit katanya sakit. Jadi ini kami sendiri yang datang kemari. Kami minta tolong sama pihak RS Bhayangkara untuk pun tidak boleh," kata Dumaria. 

Firasatnya Dumaria sudah tak karuan. Dia lalu berkeliling di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengetahui keberadaan suami. 

Namun dia Syok, saat melihat beberapa orang pegawai RS Bhayangkara sedang mendorong bangsal jenazah.

Dia melihat wajah jenazah itu adalah suami dari 5 anaknya. 

"Tadi ketahuan las lewat, saya nampak suami saya digotong. Saya lihat wajahnya iya itu suami saya. Sdah meninggal. Saya lihat udah lebam-lebam, badan biru-biru, dadanya juga," lanjutnya. 

Dumaria mengatakan sebelum ditahan polisi sang suami dalam kondisi sehat.

Dia pun yakin suaminya dianiaya dan disiksa saat berada dalam waktu ditahan polisi. 

"Saya gak tahu di mana suami saya dipukuli. tapi kondisi suami saya waktu dibawa ke Polres gak begitu (lebam dna luka), suami saya sehat. Setelah meninggal saya lihat semuanya lebam-lebam, biru," ujarnya. 

Dumaria tidak terima. Dia akan menuntut keadilan ke Polda Sumut. 

"Saya minta seadil-adilnya. karena suami saya pas dibawa baik-baik aja. tapi kenapa pas meninggal suami saya dalam kondisi lebam-lebam biru biru?," ujarnya histeris memeluk jasad suaminya.

Dua hari setelah di tangkap polisi, Budianto Sitepu (42) meninggal dunia. Dumaria Simangunsong istri korban mengatakan, terakhir kali dia tahu bila suaminya berada di sel tahanan Polrestabes Medan sebelum dia melihat jenazah suaminya di rumah sakit Bhayangkara Medan pada, Kamis (26/12/2024).
Dua hari setelah di tangkap polisi, Budianto Sitepu (42) meninggal dunia. Dumaria Simangunsong istri korban mengatakan, terakhir kali dia tahu bila suaminya berada di sel tahanan Polrestabes Medan sebelum dia melihat jenazah suaminya di rumah sakit Bhayangkara Medan pada, Kamis (26/12/2024). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan belum bersedia menjelaskan perihal dugaan penganiayaan tahanan di Polrestabes Medan yang berujung kematian. 

Ditemui di Medan, Gidion mengatakan belum dapat memberikan keterangan apa pun mengenai peristiwa tersebut.

Pihaknya lanjut Gidion, masih mendalami peristiwa tersebut. 

"Bentar, saya masih butuh waktu sebentar. saya nanti akan jelaskan supaya tidak putus-putus. biar sedikit komprehensif lah biar saya lihat dulu," ujarnya, Kamis (26/12/2024). 

Ihwal Kasus Penangkapan

Dumaria tak tahu pasti mengapa suaminya ditahan polisi. Sepucuk surat pemberitahuan juga tak diberikan kepada keluarga atas penangkapan Budianto dan dua orang rekannya. 

Namun sebut Dumaria, pada malam kejadian suaminya sedang minum minum sambil menghidupkan musik di daerah rumahnya. 

"Setahu saya, karena saya tak ikut, awalnya mereka buat acara minum minum pada tanggal 24 Desember malam. Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggulah masyarakat di situ," kata Dumaria. 

Dari situ, polisi kemudian mendatangi Budianto yang saat itu bersama sejumlah rekannya. 

Dumaria mengatakan sempat terjadi perdebatan antara suaminya dan polisi sebelum tiga orang diamankan ke Polrestabes. 

Ketiga orang yang diamankan antara lain Budianto, Dedy Pasaribu dan Girin. 

"Sekitar jam 11 malam lah kejadian itu. Cuman saya tahu jam 1 suami saya sudah ditangkap. Sebenarnya gara-gara ributnya, dipengaruhi minuman keras. Jadi saya tahu suami saya ditangkap dari anggota dan kawan-kawannya. Dari polisi enggak ada (diberitahu)," lanjutnya. 

Dumaria mengatakan sebelum ditahan polisi sang suami dalam kondisi sehat. Dia pun yakin suaminya dianiaya saat berada di tahanan polisi. 

"Saya gak tahu di mana suami saya dipukuli. Tapi kondisi suami saya waktu dibawa ke Polres gak begitu sehat. Setelah meninggal saya lihat semuanya lebam-lebam, biru," ujarnya. 

Merasa janggal dengan kematian sang suami, Dumaria pun berharap agar kematian suaminya untuk diungkap. 

"Saya minta seadil-adilnya. karena suami saya pas dibawa baik-baik aja. tapi kenapa pas meninggal suami saya dalam kondisi lebam-lebam biru biru?."

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved