Tahanan Polrestabes Medan Tewas

Tanpa Kasus Pidana, BS Ditemukan Jadi Mayat, Istri Ungkap Dibawa Oknum Polrestabes 2 Hari

Jenazah Budianto baru diketahui setelah dua hari ditangkap oknum polisi Polrestabes Medan. 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024). /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Budianto Sitepu ditemukan istri di bangsal jenazah RS Bhayangkara, Kamis (26/12/2024).

Jenazah Budianto baru diketahui setelah dua hari ditangkap oknum polisi Polrestabes Medan

Dumaria Simangunsong istri korban mengatakan, suaminya sama sekali tidak ada melakukan tindakan pidana, hingga harus berurusan dengan oknum Polrestabes Medan.

Tidak ada laporan sama sekali yang diterima bahwa suaminya melanggar hukum. 

Dumaria mengaku, terakhir kali dia tahu bila suaminya berada di sel tahanan Polrestabes Medan, usai cekcok dengan oknum polisi Selasa (24/12/2024), dan dibawa pada Rabu (25/12/2024) dini hari. 

Budianto merupakan warga, Desa Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Dumaria mengatakan, penangkapan bermula saat suaminya minum-minum diiringi musik dengan kuat, berujung cekcok. 

"Setahu saya, karena saya tak ikut, awalnya mereka buat acara minum minum pada tanggal 24 Desember malam. Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggulah masyarakat di situ," kata Dumaria. 

Saat itu, oknum polisi mendatangi Budianto yang saat itu bersama sejumlah rekannya. Dumaria mengatakan sempat terjadi perdebatan antara suaminya dan polisi

Ketiga orang yang diamankan antara lain Budianto, Dedy Pasaribu dan Girin. Hingga saat ini hanya Budianto yang diketahui keberadaannya. 

"Sekitar 23.00 WIB malam lah kejadian itu. Cuman saya tahu jam 1 malam (Rabu 25/12/2024) suami saya sudah ditangkap. Sebenarnya gara-gara ributnya, dipengaruhi minuman keras. Jadi saya tahu suami saya ditangkap dari anggota dan kawan-kawannya," katanya. 

Kata Dumaria, seandainya suaminya melanggar hukum, seharusnya ada surat pemberitahuan ke pihak keluarga. Artinya penangkapan Budianto diduga tanpa surat tugas, legal secara hukum. 

"Dari polisi enggak ada (diberitahu)," ungkapnya. 

Kasus kemarin Budianto diduga sengaja ditutup-tutupi.

Dumaria beberapa kaki memelas dan memohon ke polisi untuk bertemu Dengan suaminya di tahanan, namun polisi tak memberikan izin. 

Surat pun tak diberikan polisi kepada Dumaria tentang penangkapan sang suami. Sehari setelah penangkapan, Dumaria mendatangi Polrestabes Medan namun dia tak berhasil menemui sang suami. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved