Berita Viral

REAKSI Jokowi dan Gibran Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus DPO Harun Masiku

Ini respons Jokowi dan Gibran Rakabuming soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka suap DPO Harun Masiku.

HO
Ini respons Jokowi dan Gibran Rakabuming soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka suap DPO Harun Masiku. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ini respons Jokowi dan Gibran Rakabuming soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka suap DPO Harun Masiku. 

KPK telah merilis keterangan bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka terlibat dalam pelarian Harun Masiku. 

Terkait kabar ini, Jokowi meminta agar semua pihak bisa menghormati semua proses hukum yang berjalan.

“Hormati seluruh proses hukum yang ada,” terangnya saat ditemui di Graha Saba Buana, Rabu (25/12/2024).

 Lain hal dengan Gibran.

Ia menyebut persoalan yang menyeret Hasto Kristiyanto tak ada urusan dengan dirinya.

"Kenapa yang ditanyakan saya. Tanya ke KPK, enggak ada kaitan dengan saya, nggak ada kaitannya," kata Gibran setelah meninjau perayaan Natal di GBI Keluarga Allah di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).

Diketahui Jokowi dan Gibran sebelumnya merupakan kader PDIP.

Kini keduanya telah dipecat menjadi kader PDIP.

Sejatinya pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP memecat Jokowi, Gibran, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, serta 27 kader lainnya dari partai.

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

Baca juga: Kepedulian di Tengah Tugas, Dokkes Polres Pematangsiantar Periksa Kesehatan Personel Pos Pam Yan

Baca juga: Ketulusan di Malam Natal, Polisi di Nias Selatan Selamatkan Jemaat yang Pingsan Saat Ibadah

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.

Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam. 

Itu artinya butuh waktu lima tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menerangkan bahwa lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved