Berita Viral

INILAH TAMPANG Bripda AA yang Aniaya Pacarnya Selama 6 Bulan, Kini Ditahan, Korban Babak Belur

Bripda AA anggota Polda Jabar yang menganiaya pacarnya ditangkap. Anggota di bidang kedokteran dan kesehatan ini ditangkap setelah korban curhat

HO
INILAH TAMPANG Bripda AA yang Aniaya Pacarnya Selama 6 Bulan, Kini Ditahan, Korban Babak Belur 

PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," katanya.

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. 

Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Kombes Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar. 

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. 

Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jabar.  

Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved