Berita Nasional
KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto: Suruh Rendam Ponsel dan Kabur saat OTT 2020
Setyo Budiyanto menuturkan Harun Masiku diperintahkan oleh Hasto agar merendam ponsel miliknya saat giat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh l
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto secara lugas memeberkan peran Hasto Kristiyanto dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut disebut melakukan terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
KPK kemudian membeberkan peran Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Setyo Budiyanto menuturkan Harun Masiku diperintahkan oleh Hasto agar merendam ponsel miliknya saat giat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh lembaga anti rasuah pada 8 Januari 2020 silam.
Setelah itu, kata Setyo, Hasto memerintahkan Harun Masiku agar segera melarikan diri.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor untuk menelepon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Empat tahun berselang, Hasto juga memerintahkan kepada salah satu pegawainya untuk menenggelamkan ponsel milik anak buahnya itu sebelum dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku oleh KPK.
Tak cuma itu, Setyo juga mengungkapkan Hasto mengkondisikan beberapa saksi dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan sebenarnya.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan, memberikan doktrin, penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan sebenarnya, tidak melebar, dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan yang bersangkutan," jelasnya.
Suap Eks Komisioner KPU, Jadi Penyedia Uang
Pada kesempatan yang sama, Setyo juga membeberkan terkait peran Hasto dalam menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang juga sudah dipenjara dan sudah bebas saat ini.
Mulanya, Setyo menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Pileg 2019 lalu.
Setyo mengatakan Hasto meminta agar Harun Masiku ditempatkan pada daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan meski yang bersangkutan berdomisili di Toraja, Sulawesi Selatan.
Dalam raihan suara, Harun Masiku kalah dengan calon legislatif (caleg) PDIP lainnya yaitu, Riezky Aprilia.
"Bahwa proses pemilihan legislatif tahun 2019, ternyata HM hanya mendapatkan suara 5.878. Sedangkan, caleg atas nama Riezky Aprilia memperoleh suara 44.402," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Setyo mengatakan seharusnya Riezky Aprilia menjadi sosok yang menggantikan caleg terpilih, Nazarudin Kiemas.
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPK-bidik-Sekjen-PDIP-Hasto-Pertanyakan-di-mana-keberadaan-Harun-Masuki.jpg)