Sumut Terkini

208 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Terima Remisi Natal, Satu Di Antaranya Langsung Bebas

Di mana, 208 di antaranya mendapatkan kabar baik karena mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
HO
Karutan Kelas II B Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, memberikan selamat kepada perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi di momen perayaan Natal 2024, di lapangan Rutan Kabanjahe, di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Rabu (25/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Momen perayaan Natal tahun 2024, warga Binaan Rutan Kelas II B Kabanjahe yang tengah menjalani proses masa hukuman turut mendapatkan suka cita.

Di mana, 208 di antaranya mendapatkan kabar baik karena mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi.

Bahkan, salah satu di antara 208 warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas hari ini. 

Kepala Rutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. 

"Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan," ujar Chandra, Rabu (25/12/2024). 

Dari total 208 warga binaan yang menerima remisi, sebagian besar memperoleh pengurangan hukuman antara 15 hari hingga 1 bulan.

Sementara itu, satu orang warga binaan mendapatkan remisi yang membuatnya langsung bebas.

Warga binaan tersebut menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk memulai hidup baru di tengah masyarakat.

Di kesempatan tersebut, Chandra juga menekankan pentingnya remisi sebagai wujud pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Selain menjadi momen sukacita bagi warga binaan, pemberian remisi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

"Semoga remisi ini menjadi berkah Natal yang membawa harapan baru bagi para warga binaan, serta menguatkan tekad mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan," ucapnya. 

Lebih lanjut, Chandra juga berharap kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi agar bisa mengikuti jejak rekannya yang memenuhi segala unsur sehingga bisa mendapatkan potongan masa tahanan.

Mulai dari mengikuti segala pembinaan dengan baik, berkelakuan baik, dan beberapa aspek lainnya yang dinilai oleh Rutan bahwa warga binaan tersebut layak diberikan keringanan. 

Acara tersebut ditutup dengan doa bersama dan pesan moral dari para pembina, yang mengingatkan pentingnya memanfaatkan kesempatan kedua untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

(mns/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved