TRIBUN WIKI
Profil Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon Dua Periode Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan
Richard Louhenapessy merupakan Wali Kota Ambon dua periode yang menjabat 2011-2016 dan 2017-2022. Ia lahir di Ambon pada 20 April 1955 .
TRIBUN-MEDAN.COM,- Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon dua periode, 2011-2016 dan 2017-2022 kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan Richard Louhenapessy atas dugaan korupsi perizinan tahun 2020 di Kota Ambon.
Saat ini, status Richard Louhenapessy sudah menjadi tersangka.
Baca juga: Profil Arman Tsarukyan, Petarung UFC Berdarah Armenia yang Jadi Lawan Terberat Islam Makhachev
Ia diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap kasus yang melibatkan pihak swasta tersebut.
Dalam perkara ini, selain menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka, KPK juga menetapkan karyawan Alfamidi Kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Amri diketahui memberi suap Rp 500 juta kepada Richard Louhenapessy melalui Andrew Erin Hehanusa, staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon.
Baca juga: Profil Hansamu Yama Pranata, Bek Persija yang Kembali Merumput Setelah 9 Bulan Absen
Profil Richard Louhenapessy
Richard Louhenapessy merupakan Wali Kota Ambon dua periode, 2011-2016 dan 2017-2022.
Ia lahir di Pulau Ambon pada 20 April 1955.
Richard Louhenapessy beragama Kristen.
Ia memiliki istri bernama Laberina Louisa Evelin Maatita.
Baca juga: Sosok Dr. Pepi Siti Paturohmah, Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung Meninggal Dunia Kecelakaan
Dari pernikahannya dengan Laberina, Richard Louhenapessy dikaruniai lima orang.
Di dunia politik, ia merupakan kader Partai Golkar.
Dia sudah cukup lama dan setia bersama Partai Golkar.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Richard Louhenapessy mengenyam pendidikan hingga sarjana di Kota Ambon.
Ia bersekolah di Sekolah Dasar Kristen Urimessing B2 Ambon dan lulus pada tahun 1967.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Richard-Louhenapessy.jpg)