Berita Viral

NASIB Wisatawan Ditipu Joki Jalur Alternatif, Awal Minta Dibayar Seikhlasnya, Tapi Tagih Rp 850 Ribu

Wisatawan kena kutip joki yang awalnya janjikan seikhlasnya ternyata tagih Rp 850 ribu.

HO
Wisatawan kena kutip joki yang awalnya janjikan seikhlasnya ternyata tagih Rp 850 ribu. 

Ia juga telah mengajukan protes kepada BBTNBTS terkait pungutan biaya tambahan untuk penggunaan kamar mandi dan tarif area VIP.

"Saya sudah protes ke TNBTS karena pengelola Ranu Regulo sepenuhnya TNBTS. Tarikan-tarikan biaya lain itu seharusnya tidak ada, apalagi tarif VIP karena tidak ada ketentuan tarifnya," tegas Yuli di Lumajang, Kamis (19/12/2024).

Yuli mengungkapkan bahwa TNBTS merespons keluhan tersebut dengan baik dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendampingan kepada pengelola wisata.

"Alhamdulillah responnya baik, dan akan berkoordinasi dengan kami. Nanti juga akan ada pendampingan supaya wisata kita ini tetap eksis dan tidak ada lagi wisatawan yang kapok untuk datang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati menanggapi video viral sengkarut bayar tiket berulang yang dikeluhkan wisatawan di wisata Tumpak Sewu Lumajang.

"Segera kami kumpulkan kepala cesa dan pengelola di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo Lumajang, yaitu pengelola Tumpak Sewu, Goa Tetes dan Grojogan Sewu agar tidak ada penarikan tiket berulang ulang," ujar Yuli ketika dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).

Kata Yuli, para pengelola sejatinya sudah pernah dikumpulkan dengan topik bahasan yang sama beberapa bulan lalu.

"Ketiga pengelola ini sudah pernah kami kumpulkan pada Agustus 2024 dan sudah ada kesepakatan untuk pengelolaan bersama," jelasnya.

Menurut Yuli, penarikan tiket masuk secara absah hanya lewat gerbang masuk di Desa Sidomulyo, Pronojiwo, Lumajang.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kabupaten Malang agar penarikan tiket satu kali dengan perjanjian kerja sama, atau melalui e-ticketing. Mengingat wisatawan lebih tertarik melalui desa Sidomulyo Pronojiwo," paparnya.

Berdasarkan lokus kejadian video, wisatawan mengeluhkan penarikan tiket kembali saat berada di area sungai wisata Tumpak Sewu. Menurut Yuli, penarikan tiket di area sungai sama sekali tidak dibenarkan.

"Untuk penarikan tiket di dasar sungai yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Malang, itu tidak dibenarkan. Sudah ada peringatan dari PU SDA Provinsi Jawa Timur, tapi sampai hari ini masih berlangsung," katanya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved