Berita Viral

Usai Anaknya Aniaya Dwi Ayu, Keluarga Bos Toko Roti Kena Teror, Pengacara Mengamuk: Jangan Ganggu

Michael sang pengacara mewanti-wanti akan melaporkan orang-orang yang telah meneror ibu George Sugama halim.

Kolase Tribun Medan
Dwi Ayu korban penganiayaan anak bos roti ditipu pengacara 

Jawaban Tudingan Korupsi Uang Setoran

Dwi Ayu Darmawati, mantan karyawan korban penganiayaan George Sugama Halim  membantah tudingan korupsi uang setoran roti.

Sebelumnya, tudingan tersebut dilayangkan oleh Linda Pantjawati, ibunda George Sugama Halim sekaligus bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.

Dwi Ayu Darmawati dinilai kerap menunggak uang setoran yang nilai diatas gaji perbulan.

Terkait hal ini, Dwi Ayu memberikan jawabannya terkait kesaksian dari para rekan kerjanya.

"Kalo uang setoran tuh kalau dapatnya segitu yaudah saya setorin segitu, kalau emang ada minus dia mau potong gaji ya potong, tapi selama saya kerja disitu saya gak pernah dipotong gaji, mala saya dikasih duit tambahan," terang Ayu, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Jumat, (20/12/2024).

Dwi Ayu menyebut justru ibunda George lah yang sering semena-mena menyalahkan karyawannya.

"Dia tu selalu kayak 'kok segini doang' ya saya ngomong 'emang dapatnya segitu bu mau gimana lagi' dia juga selalu nuduh ke karyawan teman saya 'ini toko sepi gara-gara kalian', teman-teman saya kayak kok nyalahin kita sih, gitu," beber Ayu.

Sebelumnya, Linda Pantjawati menuding Dwi Ayu Darmawati sering melakukan korupsi terhadap uang hasil penjualan roti.

Hal tersebut lantaran Dwi Ayu Darmawati selama bekerja kerap menunggak uang setoran yang nilai diatas gaji perbulan.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Kamis (19/12/2024) awalnya Linda menjawab soal tudingan menunggak gaji sang karyawati sejak bulan Oktober 2024.

Linda mengatakan bahwa ia sudah menyiapkan gaji tersebut, tapi Ayu enggan mengambilnya.

"Temenya sudah datang gajian, si Ayu saya juga suruh ambil gajian tapi dia gak mau datang, Karena sudah viral mungkin dia juga merasa gimana, saya suruh dia datang ambil datang ini sudah dihitung," katanya.

Menurutnya, Ayu mendapat gaji sekitar Rp 2,1 juta.

Tapi kata Linda, Dwi Ayu Darmawati juga ternyata memiliki tunggakan setoran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved