Berita Viral

PILU Bayi 2 Tahun Diduga 4 Kali Dilecehkan Bapak Kos di Balikpapan, Ibu Korban Diancam: Sakit Hati

Menurut sang ibu, pelaku dan keluarganya selama ini baik kepada ia dan anaknya. Bahkan korban selama ini sudah dianggap seperti cucu

Instagram
PILU Bayi 2 Tahun Diduga 4 Kali Dilecehkan Bapak Kos di Balikpapan, Ibu Korban Diancam: Sakit Hati 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu bayi 2 tahun diduga 4 kali dilecehkan bapak kos di Balikpapan.

Ibu korban diancam karena merupakan seorang pendatang.

Seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur, diduga jadi korban pelecehan bapak kos viral di media sosial.

Baca juga: Polres Samosir Maksimalkan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan di Hari Pertama Operasi Lilin Toba 2024

Sang ibu menceritakan awal mula dirinya mencurigai sang anak jadi korban perbuatan bejat sang bapak kos.

Wanita asal Palembang ini mengaku kos di rumah terduga pelaku sudah dua tahun lamanya.

Menurut sang ibu, pelaku dan keluarganya selama ini baik kepada ia dan anaknya.

Bahkan korban selama ini sudah dianggap seperti cucu sendiri oleh pelaku.

Baca juga: Kapolres Nias Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru 2024

Namun pada September 2024, sang ibu mulai curiga karena putrinya yang masih balita itu mengeluh sakit dan perih sambil menunjuk alat vitalnya.

Lalu pada tanggal 1 Oktober 2024, sang anak kembali mengeluhkan hal yang sama.

“Terakhir malem main ke sana 1 Oktober pun anak saya ngeluh sakit sambil pegang pipisnya,” tulis sang ibu di akun Instagram @korbanorangbiadap dikutip via TribunnewsBogor.com

Lalu keesokan harinya, sang ibu makin syok saat melihat ada bercak merah di mulut anaknya yang masih balita itu.

“2 Oktober saya baru sadar ada bercak merah di mulut anak saya, besoknya tanggal 3 saya periksa ke dokter anak dan dokter umum,” tutur dia lagi.

PILU Bayi 2 Tahun Diduga 4 Kali Dilecehkan Bapak Kos di Balikpapan, Ibu Korban Diancam: Sakit Hati
PILU Bayi 2 Tahun Diduga 4 Kali Dilecehkan Bapak Kos di Balikpapan, Ibu Korban Diancam: Sakit Hati

Menurut sang ibu, berdasarkan pemeriksaan dokter ada iritasi dan luka lecet di organ intim korban.

“Dan ada lendis seperti keputihan berbau amis, jadilah kita disarankan ke dokter Bhayangkara, tapi RS Bhayangkara menolak karena harus berlandaskan surat kepolisian,” tulisnya.

Akhirnya ia membawa anaknya untuk dilakukan visum di RS Kanujoso dan bertemu dengan dokter forensik pada tanggal 4 Oktober 2024.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved