Berita Viral

Anak Kesayangannya Tewas Diracun Kakak Ipar, Ayah Minta Mantunya Dihukum Mati

Yusuf, ayah Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13), korban pembunuhan setelah diracuni oleh Rika Amalia alias RK (19) berharap agar pelaku dihukum mati.

Kolase Tribunsumsel.com
Rika Amalia, Pelaku Pembunuhan (Kiri) dan Yusuf, Ayah Korban (Kanan) - Racun Adik Ipar Hingga Tewas Rika Dikenal Cuek ke Mertua, Tak Pernah Menyapa Padahal Dibuatkan rumah 

TRIBUN-MEDAN.com - Yusuf, ayah Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13), korban pembunuhan setelah diracuni oleh Rika Amalia alias RK (19) berharap agar pelaku dihukum mati.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (18/12/2024) sore.. 

Menurut Yusuf, perbuatan pelaku sangat tidak dibenarkan apapun motifnya.

"Kami berharap hukuman mati," tegas Yusuf, Jumat (20/12/2024).

Yusuf sangat terpukul ketika anak bungsunya tewas diberi minuman beracun oleh pelaku.

Baginya Aisyah adalah anak kesayangannya.

"Aku kehilangan anak kesayanganku. Sehari-hari kerja narik bentor untuk bahagiakan Aisyah. Dia satu-satunya yang masih sekolah," katanya.

Dendam Rika Amalia hingga racuni adik iparnya yang masih siswi SMP di Palembang. (Istimewa)
Dendam Rika Amalia hingga racuni adik iparnya yang masih siswi SMP di Palembang. (Istimewa) (istimewa)

Menurutnya pelaku pasti sudah merencanakan perbuatan tersebut dengan memberikan tantangan kepada korban, dan mengiming-iming Aisyah uang Rp 300 ribu.

"Barangkali sudah direncanakan lewat challange itu, " katanya.

Kronologi Lengkap

Diketahui, setelah diracun, Rika Amalia alias RK (19) meninggalkan Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13) di kamar mandi selama 2 jam hingga tewas.

Selanjutnya, Rika menyeretnya untuk menyembunyikan di belakang lemari.

Kini atas kejadian tersebut, Rika dijerat dengan pasal berlapis.

Selain melanggar Undang-undang perlindungan anak, rika Amalia juga dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana. 

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harrto Sugihartono dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved