Sumut Terkini
Tak Terima Diputusi Pacar, 3 Bocah di Asahan Ancam Buat Keributan dan Bawa Sajam di Rumah Warga
Tak hanya menyerang, para pelaku nekat membawa senjata tajam untuk mengancam Z dan keluarganya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Unit reserse kriminal Polsek Kota Kisaran mengamankan tiga orang pemuda yang nekat membuat keributan di rumah warga di Jalan Maria Ulfa, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
DMS, I, dan MMH yang seluruhnya masih berusia 14 tahun ini nekat menyerang rumah seorang wanita berinisial Z, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur.
Tak hanya menyerang, para pelaku nekat membawa senjata tajam untuk mengancam Z dan keluarganya.
Tiga orang anak yang berdomisili di Air Joman, Asahan itu, beralasan nekat melakukan hal tersebut dikarenakan MMH yang berpacaran dengan Z diputuskan oleh Korban Z.
"Tiga orang anak kami amankan karena nekat melakukan keributan dan menyerang salah satu rumah di Jalan Maria Ulfa, Kecamatan Kisaran Timur," kata Kapolsek Kisaran Timur, Ipda Ali Al Asghor, Jumat (20/12/2024).
Katanya, kejadian ini bermula saat salah seorang anak berinisial MMH diputuskan cinta oleh korban Z.
Namun, karena MMH tidak terima, sehingga mengajak dia orang temannya untuk menyerang rumah Z.
Ketiganya mendatangi rumah Z dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat berbonceng tiga dengan membawa parang.
"Di depan rumahnya korban, anak ini memanggil berulang naka Z dan tidak ada yang keluar. Namun, akibat teriakannya mengakibatkan keributan, sehingga ketiganya diamankan oleh warga. Dan disana, ditemukan sebilah parang dari MMH," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami perkara ini, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-orang-anak-MMH-I-dan-DMS-yang-seluruhnya-masih-berusia.jpg)