Berita Viral
PROFIL AKP Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Papua Barat Asal Kota Siantar
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, AKP Tomi Samuel Marbun dikabarkan hilang usai kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata KKB
Perwira muda ini pernah mendapat penghargaan dari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Saat masih berpangkat Iptu, Tomi Marbun bersama 10 anggota Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap pelaku pembunuhan empat pekerja jalan Trans Papua Barat di Moskono Barat pada 22 September 2022.
Penyerahan penghargaan itu berlangsung di lapangan apel Polres Teluk Bintuni, Senin (21/10/2024) pagi.
Selain Iptu Samuel Marbun, penghargaan serupa juga diberikan kepada 10 anggota Polres Teluk Bintuni.
"Pemberian penghargaan ini sebagai wujud reward serta kepercayaan pimpinan polri atas dedikasi, loyalitas dan kinerja," kata Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid dalam amanatnya.
Hal ini sambung Choiruddin Wachid, menjadi acuan pimpinan polri memberikan penghargaan kepada 11 personel Polres Teluk Bintuni.
"Dengan diberikannya penghargaan ini dapat dijadikan sebagai motivasi dan semangat, dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Olehnya itu Choiruddin berpesan, personel Polres Teluk Bintuni menjaga kesehatan, kekompakan antar sesama anggota dalam mensukseskan pilkada pada 27 November 2024.
Berikut ini daftar 11 anggota Polres Teluk Bintuni yang meraih penghargaan dari kapolri:
1. Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun.
2. Ba Polsek Merdey Aipda Charles Tubung.
3. Ps Kanit 2 Sat Intelkam Bripka Jumardin.
4. Ba Sat Reskrim Bripka Roland Manggaprouw.
5. Ba Sat Reskrim Bripka Yulian F Lewakabessy.
6. Ba Satlantas Brigpol Muhammad Agus Hunta.
Profil AKP Tomi Samuel Marbun
AKP Tomi Samuel Marbun
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni
Papua Barat
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Teluk-Bintuni-Iptu-Tomi-Samuel-Marbun.jpg)