Catatan Akhir Tahun 2024
Catatan Akhir Tahun Bakumsu: Pelanggaran HAM Masif, Ragu Pilkada Lahirkan Pemimpin Pro Rakyat
Sekretaris Eksekutif Bakumsu Juni Aritonang mengatakan, jumlah pelanggaran HAM di Sumut meningkat dibandingkan tahun lalu.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (Bakumsu) mencatat peningkatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumut. Mereka mencatat terdapat 42 kasus pelanggaran terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM sepanjang tahun 2024.
Sekretaris Eksekutif Bakumsu Juni Aritonang mengatakan, jumlah pelanggaran HAM di Sumut meningkat dibandingkan tahun lalu. Mereka mencatat aktor paling banyak pelaku kekerasan adalah aparatur negara.
"Ada 29 kasus, yang melibatkan aktor negara seperti polisi, tentara, satpol PP, Bupati. Juga korporasi, TPL, Nirvana, DPM. Kemudian ada juga pengembang seperti Deli Megapolitan, PTPN 1. Para korbannya merupakan jurnalis, mahasiswa, aktivis, masyarakat adat, kelompok tani dan masyarakat umum," kata Juni, Jumat (20/12/2024).
Juni mengatakan, Sumut menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus pelanggaran hukum dan HAM yang tinggi di Indonesia.
Hal itu dikuatkan berdasarkan catatan tahunan Komnas HAM dimana Sumatera Utara menempati urutan ketiga dugaan pelanggaran HAM tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan pemantauan Bakumsu lanjut Juni, pelanggaran terjadi dalam berbagai konteks seperti konflik agraria, kebebasan berekspresi, hingga beragam perbuatan intimidatif terhadap pejuang HAM.
"Pelanggaran hukum dan HAM tidak terlepas dari banyaknya proyek-proyek pembangunan negara yang menyasar ke Sumut sebagai salah satu tempat pelaksanaan Program Strategis Nasional. Setidaknya terdapat dua proyek pembangunan negara yang merampas ruang hidup masyarakat di Sumatera Utara diantara proyek food estate dan proyek pariwisata nasional Danau Toba," lanjutnya.
Selain perampasan wilayah adat, pencemaran lingkungan oleh korporasi perkebunan dan perhutanan juga masih terus terjadi.
Juni mengatakan, penegakan hukum dan perlindungan HAM memerlukan adanya political will dari pemegang kekuasaan.
Namun kata dia lewat agenda demokrasi yakni pemilihan umum 2024 harapan tersebut sepertinya sulit tercapai.
Hal itu terlihat darin rendah partisipasi pemilih saat Pilkada di Sumut. Juni mengatakan, hal itu memperlihatkan masyarakat cenderung tak yakin terhadap pemimpinnya.
"Sayangnya pemilihan umum tahun 2024 diwarnai serangkaian kecurangan masif. Pada kontestasi politik pasca Pemilu yakni Pilkada 2024, terkhususnya pada Pemilihan Gubernur juga hampir setengah dari masyarakat Sumatera Utara tidak menggunakan hak suaranya," kata Juni.
"Terhitung hanya 52 persen suara sah. Minimnya partisipasi masyarakat merupakan sebuah bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya," lanjut Juni.
Sementara itu Kepala Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan (Unimed) Majda El Muhtaj mengatakan perlu peran masyarakat untuk terus mendorong negara dalam mencegah pelanggaran HAM.
Majda juga berpandangan skeptis terhadap kepala daerah terpilih saat ini bisa menuntaskan persoalan yang melibatkan korporasi.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat
Bakumsu
Catatan Akhir Tahun 2024
Juni Aritonang
Majda El Muhtaj
| KESAL Kerap Diganggu dan Gerobak Dirusak, Pedangan Pecel Lele Kampak Anggota Ormas Hingga Terkapar |
|
|---|
| KRONOLOGI Iwan Bunuh Guru PPPK, Bermula Cekcok dengan Istri, Nyelinap Masuk Kamar Kos Korban |
|
|---|
| REKAM JEJAK Irjen Gatot Handoko, yang Sebut Polisi Cuma Babu Masyarakat, Hartanya Cuma Rp 100 Juta |
|
|---|
| PENGAKUAN Jansen Henry, Mahasiswa Bimbingan Levi Kuak Hubungan Sang Dosen dengan AKBP Basuki |
|
|---|
| Eks Kadis Perkim Medan Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa |
|
|---|
