Sumut Terkini

Bripka Lila Astriza Diperiksa Propam, Buntut Kasus Viral Ngamuk di Rumah Warga

Ia menjelaskan, setelah rampung pemeriksaan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Lila Astriza.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Bripka Lila Astriza, Polwan yang Ngamuk-ngamuk di rumah warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polisi Wanita (Polwan) Bripka Lila Astriza, diperiksa Propam Polrestabes Medan buntut dari kasus viral yang mengamuk di rumah warga.

Menurut Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap Bripka Lila Astriza.

"Sudah kita panggil, amankan, dan sudah kita periksa. Bukan nonaktif, di propam kita melakukan pemeriksaan. Sejak viral langsung kita amankan," kata Tomi kepada Jumat (20/12/2024).

Ia menjelaskan, setelah rampung pemeriksaan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Lila Astriza.

Tomi mengakui bahwa, Bripka Lila Astriza membuat onar di salah satu rumah warga yang berada di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.

"Iya (bikin onar). Kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu," sebutnya.

"Kalau memang apakan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu," sambungnya.

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Bripka Lila Astriza nekat bikin onar di rumah warga, karena tidak senang suaminya dilaporkan.

Dimana, suami Polwan tersebut yang juga merupakan pecatan anggota Polri itu diduga jadi calo penerima Bintara Polri tahun 2024.

Namun, kasus dugaan penipuan tersebut ditangani di Polres Tebingtinggi.

"Dia merasa tak senang karena suaminya dilaporkan casis itu. Dia tidak senang dilaporkan jadi tersangka, karena tak senanglah jadi ada cara-cara mereka yang datang kita tidak tahu," ucapnya.

Tomi juga menyayangkan sikap anggotanya ini, yang mendatangi rumah warga dengan cara mengajak sejumlah orang dan membuat keonaran.

"Kan bisa baik-baik, tidak seperti itu. kalau tidak senang kan, pidana. kan bisa diadukan pidana. Kalau ormas mungkin, jumlahnya saya tidak tahu. Ormas tak tahu, yang jelas kami ambil dari pelanggaran anggota itu," pungkasnya.

Tampang polwan Polrestabes Medan, Bripka Lila Atsari yang bikin onar di rumah Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota. Kejadian ini terjadi, pada Sabtu (14/12/2024).
Tampang polwan Polrestabes Medan, Bripka Lila Atsari yang bikin onar di rumah Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota. Kejadian ini terjadi, pada Sabtu (14/12/2024). (TRIBUN MEDAN/HO)

Bripka Lila Astriza yang bertugas di Polsek Medan Tembung, viral setelah membuat onar di rumah warga.

Kejadian ini terjadi di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved