Sumut Terkini
Bripka Lila Astriza Diperiksa Propam, Buntut Kasus Viral Ngamuk di Rumah Warga
Ia menjelaskan, setelah rampung pemeriksaan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Lila Astriza.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polisi Wanita (Polwan) Bripka Lila Astriza, diperiksa Propam Polrestabes Medan buntut dari kasus viral yang mengamuk di rumah warga.
Menurut Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap Bripka Lila Astriza.
"Sudah kita panggil, amankan, dan sudah kita periksa. Bukan nonaktif, di propam kita melakukan pemeriksaan. Sejak viral langsung kita amankan," kata Tomi kepada Jumat (20/12/2024).
Ia menjelaskan, setelah rampung pemeriksaan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Lila Astriza.
Tomi mengakui bahwa, Bripka Lila Astriza membuat onar di salah satu rumah warga yang berada di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.
"Iya (bikin onar). Kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu," sebutnya.
"Kalau memang apakan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu," sambungnya.
Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Bripka Lila Astriza nekat bikin onar di rumah warga, karena tidak senang suaminya dilaporkan.
Dimana, suami Polwan tersebut yang juga merupakan pecatan anggota Polri itu diduga jadi calo penerima Bintara Polri tahun 2024.
Namun, kasus dugaan penipuan tersebut ditangani di Polres Tebingtinggi.
"Dia merasa tak senang karena suaminya dilaporkan casis itu. Dia tidak senang dilaporkan jadi tersangka, karena tak senanglah jadi ada cara-cara mereka yang datang kita tidak tahu," ucapnya.
Tomi juga menyayangkan sikap anggotanya ini, yang mendatangi rumah warga dengan cara mengajak sejumlah orang dan membuat keonaran.
"Kan bisa baik-baik, tidak seperti itu. kalau tidak senang kan, pidana. kan bisa diadukan pidana. Kalau ormas mungkin, jumlahnya saya tidak tahu. Ormas tak tahu, yang jelas kami ambil dari pelanggaran anggota itu," pungkasnya.
Bripka Lila Astriza yang bertugas di Polsek Medan Tembung, viral setelah membuat onar di rumah warga.
Kejadian ini terjadi di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bripka-Lila-Astriza-Polwan-yang-Ngamuk-ngamuk-di-rumah-warga_1.jpg)