Sumut Terkini

Rudi Sihaloho, Penikam 3 Bocah Tetangganya Dipastikan Tidak Alami Gangguan Jiwa

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa kejiwaan terhadap pelaku setelah kejadian tersebut terjadi.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Rudi Sihaloho, pelaku penikaman tiga bocah anak tetangganya di Jalan Masjid, gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Kejadian penikaman ini terjadi, pada Senin, (9/12/2024) kemarin siang. Pelaku dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat itu tampak pelaku sudah mengenakan baju tahanan nomor 187, Selasa (10/12/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Rudi Sihaloho, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menikam tiga orang bocah tetangganya. Dua diantaranya meninggal dunia.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, mengatakan bahwa saat ini pelaku telah menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya.

"Itu proses sidik," kata Gidion kepada Tribun Medan, Kamis (19/12/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa kejiwaan terhadap pelaku setelah kejadian tersebut terjadi.

"Ketika peristiwa itu terjadi kita tidak mengidentifikasi (gangguan kejiwaan), ketika peristiwa itu terjadi dia kondisi sadar," sebutnya.

"Ini yang harus kita pahami, ada alasan tidak logis kemudian melakukan tindakan berlebihan mengakibatkan hilangnya nyawa orang, makanya kita harus konsen pada penegakan hukumnya," sambung Gidion.

Ia membeberkan, kondisi satu orang bocah bernama Nathan Simarmata (7) yang selamat dari tragedi penikaman yang dilakukan oleh pelaku.

"Masih di rumah sakit," ucapnya.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kiri) dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba (kanan) sedang mengintrogasi Rudi Sihaloho (tengah), pelaku penikaman tiga bocah anak tetangganya di Jalan Masjid, gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Kejadian penikaman ini terjadi, pada Senin, (9/12/2024) kemarin siang. Pelaku dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat itu tampak pelaku sudah mengenakan baju tahanan, Selasa (10/12/2024).
Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kiri) dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba (kanan) sedang mengintrogasi Rudi Sihaloho (tengah), pelaku penikaman tiga bocah anak tetangganya di Jalan Masjid, gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Kejadian penikaman ini terjadi, pada Senin, (9/12/2024) kemarin siang. Pelaku dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat itu tampak pelaku sudah mengenakan baju tahanan, Selasa (10/12/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Diketahui, identitas para korban yakni bernama Nathan Simarmata (7), Owen Simarmata (4), dan Daren Simarmata (1,5).

Para korban merupakan Abang beradik.

Sebelumnya, tiga orang bocah menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Kejadian itu terjadi di Jalan Masjid, Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (9/12/2024) siang.

Menurut salah seorang warga, bernama Butet, kejadian tersebut berawal dari pelaku merupakan tetangga korban.

"Pelaku ini tetangganya, rumah mereka depan-depanan. Tiga korban ini kakak beradik," kata Butet kepada Tribun Medan, Senin (9/12/2024).

Katanya, saat kejadian orangtua korban sedang pergi bekerja. Sang ibu merupakan perawat di Rumah Sakit Murni Teguh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved