Pilkada 2024

Rekapitulasi Selesai, Bawaslu Sumut Masih Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menangani laporan dugaan pelanggaran Pilkada meski rekapitulasi suara.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menangani laporan dugaan pelanggaran Pilkada meski rekapitulasi suara telah rampung dilakukan sejak 9 Desember lalu. 

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Kamis (19/12/2024). 

Saut mengatakan, pihak tetap menerima laporan yang masuk ke Bawaslu meski proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 telah dilakukan. 

"Karena Bawaslu pada prinsipnya tidak boleh menolak laporan yang masuk. Jadi tetap kami  terima untuk ditindaklanjuti," kata Saut. 

Saut mengatakan, laporan itu saat ini sedang didalami Bawaslu tingkat Kabupaten dan Kota. 

Namun Saut belum tau berapa laporan yang masih dalam proses penanganan. 

"Laporan itu saat ini ditangani Bawaslu Kabupaten dan Kota. Masih ada yang berjalan sampai saat ini. Namun jumlahnya kita belum pastikan," lanjutnya. 

Ada pun laporan yang masuk ke Bawaslu seperti pelanggaran pada saat masa kampanye calon kepala daerah. 

Selain itu, laporan dugaan pelanggaran Pilkada lainnya juga masih dilakukan pendalaman oleh Bawaslu. 

"Misal soal laporan saat masa kampanye dan lainnya. Kita tetap proses," lanjut dia. 

Rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah di Sumut telah dilakukan secara berjenjang mulai dari 27 November hingga 9 Desember 2024.

KPU pun sudah mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten dan Kota. 

Sumut sendiri mengikuti pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung di 33 Kabupaten dan Kota. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved