TRIBUN WIKI
Profil Rini Syarifah, Bupati Wanita Pertama di Blitar Kalah Pilkada, Pernah Disorot Soal Sewa Rumah
Rini Syarifah adalah bupati wanita pertama yang pernah memimpin Blitar. Ia lahir di Blitar, Jawa Timur 15 Mei 1977. Pada Pilkada 2024, ia kalah.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Rini Syarifah, bupati wanita pertama yang memimpin Blitar, Jawa Timur tengah trending di pencarian Google.
Belakangan diketahui, ternyata Rini Syarifah baru saja kalah pada Pilkada 2024.
Sebagai calon petahana, Rini Syarifah yang menggandeng Ghoni tumbang melawan pasangan Rijanto-Beky Herdihansah.
Pada Pilkada 2024, Rini-Ghoni hanya mendapatkan 137.706 suara.
Baca juga: Profil Uskup Michael Angkur, Tokoh Katolik Meninggal Dunia
Sementara pasangan Rijanto-Beky Herdihansah mendapat 504.655 suara.
Karena kekalahannya itu pula, Rini Syarifah yang karib disapa Mak Rini ini kemudian turut menjadi sorotan.
Profil Rini Syarifah
Rini Syarifah merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia merupakan bupati wanita pertama yang memimpin Blitar, Jawa Timur periode 2021-2024.
Rini Syarifah lahir di Blitar, 15 Mei 1977.
Ia karip disapa Mak Rini.
Sayangnya, pada Pilkada 2024, Mak Rini tumbang.
Baca juga: Profil Irenne Ghea, Pesinden Berdarah Pakistan-Belanda Mobilnya Dirusak Massa saat Akan Manggung
Ia kalah dari pasangan Rijanto-Beky Herdihansah.
Saat memimpin Blitar, Rini Syarifah sempat disorot soal masalah sewa rumah.
Kala itu ia menyewakan rumahnya untuk rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar.
Tindakan itu kemudian disorot masyarakat.
Sebab, dari sewa rumah itu, Rini Syarifah memperoleh uang mencapai ratusan juta.
Dilansir dari Surya.co.id, rumah yang terletak di Jalan Rinjani Nomor 1 Blitar tersebut disewakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada 2021-2022.
Baca juga: Profil Achmad Maulana Syarif, Pesepak Bola Muda Berbakat Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Namun, Rahmat tak pernah menempati rumdin tersebut.
Ia malah tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumdin Bupati Blitar.
Rini mengaku, ia telah membuat kesepakatan untuk bertukar rumdin dengan Rahmat.
Ia beralasan, rumah pribadinya berada dekat dengan Pendopo.
Sehingga, bukanlah masalah bagi dirinya mengenai urusan pemerintahan di Pendopo jika ia tetap tinggal di rumah pribadinya.
Sementara Rahmat tinggal di Pendopo.
"Ada. Saya sama Pak Wabup duduk bareng waktu itu. Kami sepakat waktu itu.
Baca juga: Profil Herry Iman Pierngadi, Pelatih Bulu Tangkis Legendaris Indonesia Berjuluk Naga Api
Yang rumahnya dekat dengan Pendopo kan saya," ujar Rini, melansir dari Kompas.com.
Rini menjelaskan, rumah pribadinya dengan Pendopo berjarak sangat dekat, hanya dipisahkan oleh Jalan Merapi.
Bupati yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut kemudian mempersilakan Rahmat untuk menggunakan Pendopo ketimbang dirinya harus pindah ke rumdin Bupati Blitar.
Ia menjelaskan, Pemkab menganggarkan dana untuk sewa rumdin karena Blitar belum mempunyai tempat tinggal untuk wabup.
Rini juga mengeklaim, sewa rumah pribadinya sebagai rumdin wabup tidak melanggar aturan sebagaimana diatur PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Baca juga: Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
Pasal 6 ayat 1 mengatur bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing sebuah rumah beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan.
Merujuk aturan tersebut, Rini mengatakan, Pemkab Blitar menganggarkan dana untuk sewa rumdin wabup pada 2021-2022.
Terkait sewa rumdin wabup, Rini diduga menerima uang sebesar Rp 490 juta yang dibayarkan oleh Pemkab Blitar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdianto menyampaikan, realisasi anggaran untuk rumdin wabup mencapai Rp 294 juta per tahun untuk 2021-2022.
Namun, sewa pada 2021 tidak berjalan selama 12 bulan dan hanya dipakai 8 bulan dengan anggaran sebesar Rp 196 juta.
Baca juga: Profil Rudi Margono, Jamwas Kejagung yang Pernah Bikin Terobosan Akta Lahir Anak Panti Asuhan
"Tapi untuk 2021 tidak penuh setahun," ujar Kurdianto dikutip dari Kompas.com, Senin (16/10/2023).
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk sewa rumdin wabup mencapai Rp 490 juta untuk 20 bulan.
Uang dibayarkan kepada Rini yang menjabat sebagai Bupati Blitar di mana ia berstatus sebagai pemilik rumah.
"Perjanjian sewa rumah pribadi suami Rini Syarifah, dari pihak Pemkab Blitar ditandatangani Kabag Umum, sementara dari pihak pemilik rumah tertanda Zaenal Arifin untuk pihak kesatu, pihak kedua oleh Rini Syarifah," jelasnya.
Baca juga: Profil Djohan Emir Setijoso, Bankir Terkaya di Indonesia Mundur dari Posisi Persiden Komisaris BCA
Karier:
Pengelola Toko Buku Restu (1996-sekarang)
Manager Restu Group (2000-sekarang)
Pengelola Toko Mulia (2015-sekarang)
Pengelola Peternakan Kambing dan Sapi "Mulia Farm" (2015-sekarang)
Manager Ultima Sound System (2015-sekarang)
Pengelola Bale Karisa (2017-sekarang)
Bupati Blitar (2021-sekarang).
Baca juga: Profil Marsekal Mohamad Tonny Harjono, KSAU Eks Ajudan Jokowi Jabat Komut PT Dirgantara Indonesia
Harta Kekayaan Rini Syarifah
Melansir dari laman elhkpn, kekayaan Rini lebih dari Rp 9 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.475.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 620 m2/620 m2 di KAB / KOTA BLITAR, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 206 m2/206 m2 di KAB / KOTA KOTA BLITAR , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
3. Tanah Seluas 3940 m2 di KAB / KOTA BLITAR, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1525 m2/1525 m2 di KAB / KOTA BLITAR, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
5. Tanah Seluas 460 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000
6. Tanah Seluas 1150 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
7. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 973 m2/973 m2 di KAB / KOTA KOTA BLITAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 820.000.000
1. MOBIL, TOYOTA VENTURER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.320.000.000
2. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Z Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.390.000.000
3. MOBIL, DAIHATSU TERIOS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp.77.000.000
4. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.11.000.000
5. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.7.500.000
6. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.14.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 229.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 728.620.334
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 9.252.620.334
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.252.620.334.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rini-Syarifah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.