Medan Terkini

Diduga Jadi Tempat Judi, Komisi III DPR RI dan Pengamat Hukum Minta Pemilik Heaven Seven Ditangkap

Diskotek Heaven Seven di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, disinyalir menjadi tempat perjudian.

HO
Sejumlah pengunjung hiburan malam saat dirazia petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP, Sabtu (13/11/2021). DPRD Medan meminta Dinas Pariwisata untuk memberikan teguran dan sanksi terhadap tempat hiburan malam yang memberi akses pengunjung untuk bermain judi online. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Diskotek Heaven Seven di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, disinyalir menjadi tempat perjudian.

Hal tersebut terungkap setelah Satreskrim Polrestabes Medan, menangkap empat orang yang terlibat perjudian di diskotek tersebut.

Dari keempat tersebut, tiga orang telah dijadikan sebagai tersangka. Sementara satunya lagi dipulangkan karena tidak terlibat.

Kasus ini pun menjadi sorotan dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Ia meminta kepada Polrestabes Medan untuk membongkar judi online di Heaven Seven dan memeriksa pemilik diskotek tersebut, karena diduga memberikan fasilitas terhadap para pelaku.

"Jelas di Asta Cita nya Prabowo juga sudah disebut, ini sudah perintah. Tidak boleh satu pun penegak hukum yang tidak menegakkan (pemberantasan) judi online ini," kata Hinca saat diwawancarai, Kamis (19/12/2024).

Hinca juga mendorong Polrestabes Medan harus membongkar judi online di Heaven Seven sampai ke akar-akarnya. 

Katanya, Polrestabes Medan sebagai penegak hukum tidak boleh takut dalam mengusut kasus perjudian yang sedang diperangi oleh negara.

"Jadi harus dibongkar habis judi online sampai ke akar-akarnya di Heaven Seven itu, pertanyaannya bagaimana caranya biar serius? Supaya Polrestabes Medan, Polda Sumut tidak diintervensi, harus kita lawan ramai-ramai," sebutnya. 

Dia juga menyarankan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, agar segera membentuk Satgasus untuk membongkar praktik judi online di Heaven Seven.

Dijelaskannya, Polrestabes Medan juga diminta harus bisa menjelaskan secara detail soal duduk perkara judi online tersebut.

"Caranya apa? Saya minta Kapolrestabes Medan bentuk Satgas khusus, fokus membongkar ini, Satgas khusus ini harus segera dibentuknya, kemudian melakukan penegakkan hukum secepat-cepatnya kejar semua," ujarnya.

"Terus paparkan lah tipologi jenis judi online ini macam apa yang hari ini, apakah tadi bola pingpong atau ada yang lagi, pakai alat apa dan seterusnya," sambungnya.

Hinca juga meminta agar pemilik Heaven Seven maupun bandar judi online ini turut dikejar, tidak hanya pemain yang ditangkap.

"Kemudian pastikan yang punya siapa, kenapa yang punya harus dikejar? Bukan hanya pemainnya, pemain dalam konteks ini korban lho, karena dia ngeluarin duit, maka pemilik Heaven Seven itu yang harus dikejar," bebernya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved