Medan Terkini

Tingkatkan SDM, Dinkes Medan Buka Penerimaan Dokter Luar Daerah Bekerja di RSUD H Bachtiar Djafar

Pemko Medan,  membuka penerimaan  dokter dari luar daerah Kota  Medan untuk bekerja di Rumah Sakit  Umum Daerah (RSUD) H Bachtiar Djafar.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Bangunan RSUD Bachtiar Djafar di Jalan Kol Yos Sudarso Kota Medan. Saat ini, Dinkes Medan membuka penerimaan dokter luar daerah untuk bekerja di rumah sakit ini, Rabu (18/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan,  membuka penerimaan  dokter dari luar daerah Kota  Medan untuk bekerja di Rumah Sakit  Umum Daerah (RSUD) H Bachtiar Djafar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Yudha Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan peningkatan di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD H Bachtiar Jalan Kol Yos Sudarso Medan.

Dijelaskan Yudha,  untuk itu, pihaknya akan   memberikan kebijakan, mempermudah  dokter dari luar daerah kota Medan untuk mengabdi di RSUD H Bachtiar Djafar.

"Kebijakan ini berlaku bagi dokter yang ingin mengabdi dan ditempatkan di RSUD H Bachtiar Djafar, dengan catatan tidak mengajukan pindah dari rumah sakit tersebut," ucapnya, Rabu (18/12/2024).

Dikatakan Yudha, untuk proses  pengiriman CV serta syarat-syarat administrasi, bisa dikonfirmasi ke RSUD H Bachtiar Djafar.

"Untuk lanjutan proses dan persyaratan bisa dikonfirmasi ke rumah sakit yang bersangkutan," ucapnya.

Selain itu, Yudha juga membahas soal masih kurangnya sosialisasi dari pihak Puskesmas memperkenalkan rumah sakit ini. 

Yudha meminta, agar  seluruh Puskesmas untuk bisa memberikan rujukan pasien ke RSUD H Bachtiar Djafar.

"Saya minta kepada Kepala Puskesmas yang ada di Medan bagian Utara agar dapat memberi rekomendasi atau rujukan pasien untuk  berobat ke rumah sakit Bachtiar Djafar," ujarnya.

Dikatakan Yudha, rumah sakit ini membuka berbagai pelayanan kesehatan sesuai dengan program perioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution.
 
"Diantaranya membuka layanan poli spesialis, mulai dari poli penyakit dalam, poli bedah, poli jiwa, poli gigi, poli anak, poli THT dan Poli Mata serta Poli Paru," jelasnya. 

Mengenai persyaratan  pekerjaan tersebut, Tribun Masih berupaya konfirmasi ke Dirut RSUD H Baachtiar Djafar Irliyan Saputra.

Untuk diketahui, RSUD H Bachtiar Djafar resmi beroperasi pada November 2022.  Pemko Medan membangun rumah sakit ini, untuk membantu masyarakat di bagian Medan Utara yang juga merupakan tempat padat penduduk.

Bangunan rumah sakit  ini  terdiri dari tujuh lantai, 44 kamar dan 108 tempat tidur. Mulai dari Kamar VIP, Kelas I, II, III dan kamar isolasi. 

Selain itu terdapat berbagai fasilitas dan pelayanan kesehatan di rumah sakit  tipe C ini mulai dari IGD, laboratorium, radiologi, apoteker, rawat jalan, rawat inap, kamar bedah, ruang bersalin, ICU, NICU dan PICU.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved