TRIBUN WIKI
Profil Rudi Margono, Jamwas Kejagung yang Pernah Bikin Terobosan Akta Lahir Anak Panti Asuhan
Rudi Margono merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung. Ia lahir di Magetan, Jawa Timur. Desember 2024, ia menjabat Jamwas Kejagung.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penunjukan Rudi Margono itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 177/ TPA Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Sebelumnya, Rudi Margono menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.
Baca juga: Profil Djohan Emir Setijoso, Bankir Terkaya di Indonesia Mundur dari Posisi Persiden Komisaris BCA
Posisinya digantikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama International Kejagung.
“Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” demikian petikan Kepres tersebut, dikutip dari Kompas.com.
Profil Rudi Margono
Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung.
Rudi Margono lahir di Magetan, Jawa Timur.
Sebelum menduduki jabatan sebagai Jamwas Kejagung, Rudi Margono telah malang melintang di kejaksaan.
Baca juga: Profil Marsekal Mohamad Tonny Harjono, KSAU Eks Ajudan Jokowi Jabat Komut PT Dirgantara Indonesia
Ia pernah mengembang berbagai tugas, seperti menjabat sebagai Kajati DKI.
Bahkan, Rudi Margono ini ternyata pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia bertugas di KPK selama 8 tahun.
Tidak hanya itu, Rudi Margono juga pernah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ampana di Sulawesi Selatan, dan Kajari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dan Kajati Kepri.
Baca juga: Profil Nissa Asyifa, Selebgram Mantan Istri Alshad Ahmad Kini Mantap Berhijab
Ia juga sempat menjabat sebagai Aspidsus Kejati DKI, Wakajati NTT, Wakajati DIY, Kajati Kepri, Kajati DKI dan terakhir menjabat sebagai Kabadiklat Kejaksaan RI.
Bikin Terobosan
Rudi Margono ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sempat membuat terobosan yang dipuji banyak pihak.
Ia membuat terobosan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Rudi menginisiasi pengurusan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) hingga perwalian bagi anak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Baca juga: Profil John Tabo, Calon Gubernur Papua Pegunungan Raih Suara Terbanyak, Segini Hartanya Sekarang
Ia membuat terobosan itu karena melihat banyak anak-anak di bawah binaan LKSA di Kepulauan Riau sulit mendapatkan identitas baik akta lahir dan KIA.
Padahal administrasi tersebut sangat bermanfaat bagi anak-anak di LKSA meraih kesempatan di masa depan.
Berangkat dari hal itu, Rudi pun mengajak pihak terkait untuk membuat data diri anak-anak di LKSA tersebut.
Punya harta senilai Rp 7,3 M
Penelusuran TribunJakarta.com, Rudi Margono melaporkan harta kekayaannya pada Januari 2023 untuk periodik 2022.
Adapun dalam laporannya kala itu, Rudi tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.319.635.660.
Baca juga: Profil Peter Cklamovski, Pelatih Timnas Malaysia yang Baru, Simak Rekam Jejaknya
Jumlah tersebut, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6.350.000.000, juga alat transportasi seperti mobil dan motor senilai Rp 131.500.000.
Rudi juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 77.000.000, dan kas atau setara kas Rp 761.135.660.
Sehingga secara keseluruhan, harta tersebut nilainya mencapai Rp 7.319.635.660.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rudi-Margono-Jamwas-Kejagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.