Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Pelaku pertama, S alias Bono (29), warga Desa Sei Pinang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap di Perumahan Ajamu Permai, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Minggu (15/12/2024) pukul 19.30 WIB. Dari pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi 4,36 gram sabu, satu helai tisu warna putih, dan satu unit HP android.

Kemudian, pelaku kedua, MFS alias Komeng (40), warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap pada hari yang sama pukul 21.30 WIB. Polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi 1,24 gram sabu, satu buah skop terbuat dari pipet, dan satu unit HP android merek Realme.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menyatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dan berharap kegiatan ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba," ujar AKP Syafrudin.

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya terkait peredaran narkotika.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved