Berita Viral
Oknum Guru di Bengkulu Pacari Siswinya, 7 Kali Ngamar di Hotel, Buntutnya Divonis 6,5 Tahun Penjara
Guru yang mengaku pacari siswinya yang masih berusia 16 tahun kemudian ia ajak ke hotel disetubuhi kini nasibnya divonis hakim 6,5 tahun.
TRIBUN-MEDAN.com - Oknum guru 48 tahun di Bengkulu pacari muridnya yang masih 16 tahun.
Terbongkar keduanya 7 kali ngamar di hotel selama 6 bulan berkencan.
Guru yang mengaku pacari siswinya yang masih berusia 16 tahun kemudian ia ajak ke hotel disetubuhi kini nasibnya divonis hakim 6,5 tahun.
Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung, Selasa (17/12/2024).
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, SI, terbukti berbuat asusila terhadap korban yang masih bawah umur.
"Terdakwa SI secara sah terbukti bersalah melakukan tindak pemaksaan dan persetubuhan," kata hakim anggota Yongki saat membacakan putusan.
Atas perbuatannya, majelis hakim PN Bengkulu menghukum terdakwa SI hukuman penjara selama enam tahun enam bulan.
Selain itu juga denda sebesar Rp 30 juta yang apabila denda tersebut tidak mampu dibayarkan, maka digantikan dengan pidana kurungan selama satu bulan.
Sementara untuk barang bukti berupa mobil dan HP dikembalikan kepada terdakwa.
Setelah berakhirnya sidang, SI langsung dibawa keluar oleh pengawal tahanan dan bertemu keluarganya. Raut wajah sedih terlihat saat mengetahui hukuman yang akan diterima SI.
Suka Sama Suka
Diberitakan sebelumnya, oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) yang ditetapkan sebagai tersangka, seusai dilaporkan atas kasus persetubuhan terhadap siswi sendiri.
Pelaku mengaku bahwa dirinya sudah berpacaran dengan korban yang masih berusia 16 tahun tersebut sejak bulan Januari 2024.
SI juga melakukan persetubuhan di hotel tersebut dengan korban atas dasar suka sama suka.
Pernyataannya tersebut disampaikan oleh pelaku melalui penasihat hukum tersangka SI, Puspa Erwan seusai bertemu dengan pelaku SI.
Bahkan dari pengakuan SI kepada penasihat hukumnya, korban yang merupakan siswinya tersebut sudah mengetahui jika pelaku SI sudah memiliki anak dan istri.
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-Guru-48-Tahun-di-Bengkulu-Pacari-Muridnya-7-Kali-Ngamar-di-Hotel-Selama-6-Bulan-Kencan.jpg)