Berita Viral

Kronologi Anak Bacok Ayah di Sidoarjo, Ditusuk 15 Kali Sampai Tewas, Sempat Diberi Obat Penenang

Setelah memberikan obat penenang, NL merasa bahwa adik dan ayahnya sudah beristirahat, sehingga dia memutuskan pulang.

TribunJateng.com
Kronologi Anak Bacok Ayah di Sidoarjo, Ditusuk 15 Kali Sampai Tewas, Sempat Diberi Obat Penenang 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi anak bacok ayah di Sidoarjo.

Korban ditusuk 15 kali sampai tewas.re

Sebelum melakukan aksi brutalnya, korban sempat diberi obat penenang karena depresi.

Baca juga: Vinicius Junior Sah Jadi Pemain Terbaik FIFA 2024, Kali Ini Tak Pakai Drama Boikot Lagi

Fakta terbaru dipastikan pihak kepolisian dari Polresta Sidoarjo atas kasus seorang anak membacok ayah kandungnya sendiri hingga tewas.

Korban tewas seusai mengalami 15 luka bacokan celurit dari pelaku.

Korban saat kejadian tidur seusai minum obat.

Baca juga: Polda Sumut Raih Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Negara Terbaik 2024

Adapun pria berinisial MSC (33) yang diduga membunuh ayah kandungnya, BS (60), di Dusun Mbokong Nisor, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur saat ini sedang menjalani perawatan rawat jalan dan tidak ditahan.

Seperti yang diberitakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (15/12/2024).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, tersangka mengalami depresi saat melakukan aksi kejam tersebut.

"Ternyata pelaku ini menderita depresi."

"Ada surat rawat jalan dari dokter saraf."

"Bahwa dia rawat jalan, terakhir pada Maret 2024," kata AKP Fahmi seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Polisi memutuskan untuk tidak menahan MSC karena harus menjalani perawatan di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Malang.

"Setelah kami dalami, kami bawa ke RSJ di Malang."

Kronologi Anak Bacok Ayah di Sidoarjo, Ditusuk 15 Kali Sampai Tewas, Sempat Diberi Obat Penenang
Kronologi Anak Bacok Ayah di Sidoarjo, Ditusuk 15 Kali Sampai Tewas, Sempat Diberi Obat Penenang

"Ternyata dokter mengatakan jika yang bersangkutan (pelaku) mengalami gangguan jiwa."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved