Berita Viral

Baru Terpilih Anggota DPRD, Politikus PDIP Ini Malah Jadi Tersangka Penggunaan Ijazah Palsu

Dugaan penggunaan ijazah palsu ini saat pendaftaran pemilihan calon legislatif (pileg) 2024.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati (50), ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pemilihan calon legislatif (pileg) 2024. Supriyati (tengah) didampingi kuasa hukumnya. (Istimewa) 

Supriyati diduga menggunakan ijazah palsu saat  maju sebagai calon legislatif dari PDIP.

Supriyati Bantah Tudingan Gunakan Ijazah Palsu

Tudingan ini pernah dibantah oleh Supriyati.

Kepada sejumlah media pada Maret 2024 lalu, Supriyati mengatakan dia menempuh Pendidikan sesuai ijazah yang dia lampirkan saat pencalonan menjadi anggota DPRD Lampung Selatan.

"Saya benar-benar sekolah dan saya dapat ijazah," kata Supriyati kepada wartawan.

(*/Tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved