Berita Viral

SOSOK Brigadir Anton Kurniawan alias Brigadir AK yang Menembak Mati Budiman Arisandi Sopir Ekspedisi

Sosok Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK yang menembak mati Budiman Arisandi (32) seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024). Brigadir Anton menembak mati sopir ekspedisi asal Banjarmasin. Foto istri korban tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kontak terakhir dengan suaminya sebelum tewas (kiri). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK yang menembak mati Budiman Arisandi (32) seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin.

Selain menembak mati Budiman Arisandi, Brigadir AK juga mengambil mobil korban.

Brigadir AK berdinas di Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Selain ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Brigadir AK juga telah dipecat dari Polri.

Korban Budiman Arisandi (BA) merupakan seorang driver ekspedisi yang ditemukan jadi mayat di kebun kelapa sawit, Jalan Mansyah atau Jalan Sayadi, Kawasan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimatan Tengah (Kalteng) Jumat (6/12/2024).

Kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan keterangan saksi M Haryono ditemani istrinya melapor ke Polresta Palangka Raya pada tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari keterangan Haryono, Brigadir AK dua kali menembak kepala Budiman Arisandi dan membawa mobilnya. Belakangan, Haryono turut ditetapkan menjadi tersangka.

TANGIS PILU Sidah (32) istri dari Budiman Arisandi (BA) yang menjadi korban penembakan Brigpol Anton anggota Polresta Palangkaraya. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
TANGIS PILU Sidah (32) istri dari Budiman Arisandi (BA) yang menjadi korban penembakan Brigpol Anton anggota Polresta Palangkaraya. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Penjelasan Kapolda soal Brigadir AK

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto menyampaikan,Brigadir AK terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Brigadir AK juga telah dipecat dari korps Kepolisian.

Hal itu disampaikan Irjen Djoko Poerwanto, dalam RDPU dengan Komisi III DPR pada Selasa (17/12/2024).

"Di mana etika sudah kita lakukan sidang KEPP (Komisi Kode Etik Polri), Senin dan sudah ada putusannya, di satu sisi kepada saudara A dikenakan PTDH," kata Djoko di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam kaitan etik itu juga, pihak Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri melakukan tes urine kepada Brigadir AK dan terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Jadi bapak ibu sekalian bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu," ucapnya.

Selain melakukan penanganan etik, pihak Polda Kalteng juga melakukan penyidikan untuk menangani pidana kasus tersebut. "Dari sisi penyidikan kita juga sudah melakukan yustisia. Itu penanganan dua hal dalam pidana dan etiknya," ucapnya.

Kapolda Minta Maaf

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved