Penuhi Syarat, Lapas Kotapinang Terima Izin Operasional Klinik Pratama
Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang hari ini Senin (16/12/2024) secara resmi mendapatkan Izin Operasional Klinik Pratama
TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG – Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang hari ini Senin (16/12/2024) secara resmi mendapatkan Izin Operasional Klinik Pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penyerahan Izin Operasional Klinik diberikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Labuhanbatu Selatan kepada Kasubsi Pembinaan, Najwar Tambak S.H dengan didampingi oleh staf pembinaan.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Standar Klinik Pemerintah Nomor: 503/0001/DPMPTSP-LS/SS-KP/XII/2024 yang mana berfungsi sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan operasional Klinik Pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Galakkan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Asah Keterampilan Pertanian WBP
Sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai pemberi rekomendasi telah melakukan pengecekan persyaratan dan visitasi langsung di lapangan, dengan hasil Lapas Kotapinang telah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi Izin Operasional Klinik Pratama.
Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas Dinas Kesehatan maupun Dinas PMPTSP Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menanggapi permohonan Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Kotapinang, mulai dari verifikasi berkas persyaratan, visitasi, pemberian rekomendasi sampai terbitnya surat izin.
“Surat izin ini tentunya sangat berharga bagi Lapas Kotapinang dalam rangka memberikan legalitas terhadap keberadaan klinik di Lapas Kotapinang sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang kami lakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perawatan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus kami berikan kepada seluruh WBP,” jelas Loviga. (*)
| STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
|
|---|
| Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Operasional-Klinik-diberikan-langsufd.jpg)