Polwan Polrestabes Medan Bikin Onar

Ngamuk-ngamuk di Rumah Warga, Bripka Lila Atsariza Dilaporkan ke Propam Polrestabes Medan

Personel Polrestabes Medan itu, dilaporkan setelah ngamuk-ngamuk di depan rumah warga dengan membawa sejumlah orang.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang polwan Polrestabes Medan, Bripka Lila Atsariza yang bikin onar di rumah Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota. Kejadian ini terjadi, pada Sabtu (14/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang polisi wanita (Polwan) bernama Bripka Lila Atsariza dilaporkan ke Propam Polrestabes Medan.

Personel Polrestabes Medan itu, dilaporkan setelah ngamuk-ngamuk di depan rumah warga dengan membawa sejumlah orang.

Kejadian itu terjadi di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Sabtu (14/12/2024) kemarin.

Menurut Windu Hasibuan, setelah polwan tersebut buat onar di rumahnya ia pun langsung mendatangi propam Polrestabes Medan untuk melaporkannya, pada Senin (16/12/2024) kemarin.

"Saya percaya kepada Propam Polrestabes Medan mampu memindak Bripka Lila Atsariza, saya harap dia dijerat hukum sesuai dengan perbuatannya," kata Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa, selain di datangi polwan tersebut juga melakukan pengancaman kepada keluarganya.

"Bripka Lila Atsari melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa masa, mengancam dan mengintimidasi saya dan istri," sebutnya.

Windu menyampaikan, sebenarnya ia tidak memiliki masalah apapun dengan polisi wanita tersebut.

Katanya, selama ini ia memiliki masalah dengan suami polwan tersebut yang juga merupakan pecatan personel kepolisian.

Dimana suaminya itu, mengiming-imingi bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.

Suami polwan tersebut meminta uang sebesar Rp 350 juta dan menjadikan akan mengembalikan uang tersebut ketika keponakan tidak lulus, dengan ketentuan di potong sebesar Rp 30 juta.

Namun, setelah keponakannya tidak lulus suaminya itu hanya mengembalikan uang sebesar Rp 260 juta.

Windu pun akhirnya melaporkan suami polwan tersebut ke Polres Tebingtinggi.

"Statusnya suaminya ini sudah tersangka di Polres Tebingtinggi dan sudah dilakukan dua kali pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved