Sumut Terkini

Diskotek Heaven Seven di Jalan Abdullah Lubis Digerebek, 3 Orang yang Terlibat Judi Online Ditangkap

Polisi menggerebek diskotek Heaven Seven (H7) yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Sejumlah pengunjung hiburan malam saat dirazia petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP, Sabtu (13/11/2021) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menggerebek diskotek Heaven Seven (H7) yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.

Penggebekan tersebut berawal dari petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba dan aktivitas perjudian di diskotek tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan penggebekan tersebut dilakukan oleh pihaknya.

Katanya, diskotek itu digerebek petugas pada Senin (16/12/2024) kemarin.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang yang terlibat perjudian online.

"Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan. Tiga lagi memang sedang bermain (judi)," kata Gidion kepada Tribun-medan, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan, aktivitas perjudian di H7 tersebut yakni judi online dengan menggunakan situs tersendiri dari tersangka yang diamankan ini.

"Judinya judi online, mereka menggunakan situs, tapi sendiri, gitu ya," sebutnya.

Gidion menyampaikan bahwa, ketiga orang yang diamankan tersebut saat ini sedang menjalin proses hukum.

"Yang tiga itu sudah ditetapkan tersangka," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved