Berita Viral
Sosok Ratna Sarumpaet, Seniman yang Dipolisikan Cucunya soal Harta Warisan, Ini Duduk Perkaranya
Beginilah duduk perkara Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya terkait Harta warisan. Adapun harta tersebut merupakan 82 aset di empat provinsi.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah duduk perkara Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya terkait Harta warisan.
Adapun harta tersebut merupakan 82 aset di empat provinsi.
Seniman Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu, Husin Kamal ke Bareskrim Polri perkara warisan pada Oktober 2024 lalu.
Husin Kamal saat dikonfirmasi membenarkan melaporkan ibunda artis Atiqaah Hasiholan atau neneknya sendiri terkait dugaan penggelapan harta warisan.
Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet dengan mengacu pada putusan pengadilan tahun 2011 yang menyatakan harta warisan yang merupakan hak dari Mohammad Iqbal Alhady harus kepada para ahli waris.
"Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di bulan Oktober di Bareskrim Polri 2024, sepertinya ini sudah kejadian paling lama ditarik dari 2011, dimana sudah sempat ada penetapan waris dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, lalu berlanjut lagi di tahun 2016, lalu ibu RS ini selaku pengampuh dari ayah saya," kata Husin Kamal lewat Youtube Intens Investigasi, Senin (16/12/2024).
"Di tahun 2008 setelah almarhum pewaris kakek saya meninggal, ibu RS selaku pengampuh dari ayah saya, ayah saya secara umum dinyatakan tidak cakap hukum berdasarkan hasil putusan dari dokter, lalu diganti nenek kandung saya atau ibunya, RS," imbuhnya.
Husin mengatakan harta warisan tak kunjung dibagi Ratna yang selalu pengampuh dari Iqbal sejak tahun 2008.
"Sebenarnya kami ini bukan semata-mata meributkan hak waris, saya sebagai anak kandung memperjuangkan hak kami yang tidak dijalankan ibu RS selaku pengampuh," terangnya.
Adapun harta warisan tersebut berupa 82 aset dari tanah hingga kendaraan.
"Yang saya tahu dari sumber yang bisa di percaya, kakek saya ini meninggalkan warisan berupa 82 aset, termasuk aset yang tidak bergerak seperti tanah yang tersebar di empat provinsi dan ada beberapa harta yang bergerak seperti roda empat," terangnya.
Kendati begitu, Husin Kamal menempuh upaya hukum dengan melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi karena merasa seharusnya harta warisan tersebut sudah dibagi.
Namun pada kenyataannya, harta tersebut masih berada dalam penguasaan sang nenek.
Sebagai informasi, Ratna Sarumpaet menikah A Fahmy pada tahun 1972. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai 4 orang anak, masing-masing bernama Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, Ibrahim Alhady.
A Fahmy dan Ratna kemudian bercerai pada tahun 1987.
| HEBOH Pemalak Brutal di Purwakarta Keroyok Ayah Pengantin hingga Tewas di Lokasi Pesta Pernikahan |
|
|---|
| DULU Debat Soal Ijazah Jokowi, Kini Rismon Sianipar dan Andi Azwan Kompak Bongkar Penyokong Dana |
|
|---|
| Polemik Mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari Polri Usai Tangani Kasus Korupsi |
|
|---|
| UEA-Bahrain-Kuwait Kena Imbas, Iran Serang Sektor Air dan Energi Teluk |
|
|---|
| JUSUF KALLA Bakal Polisikan Rismon Sianipar Akibat Tuduhan Sebagai Pendana Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ratna-sarumpaet-kolase.jpg)