Berita Viral

TERTUNDUK Lesu, Datuk Sopir yang Aniaya Dokter Koas Minta Maaf Usai Jadi Tersangka,Ngaku Tak Disuruh

Tertunduk lesu, Datuk alias Fadilla sopir pribadi dari keluarga Lina Dedy yang aniaya dokter koas Luthfi minta maaf usai jadi tersangka dan kini menga

Instagram
TERTUNDUK Lesu, Datuk Sopir yang Aniaya Dokter Koas Minta Maaf Usai Jadi Tersangka,Ngaku Tak Disuruh 

"Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar, Sabtu (14/12/2024).

Anwar menegaskan semua orang yang ada di lokasi kejadian sewaktu penganiayaan itu terjadi akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

"Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan, " katanya.

Ia memastikan proses hukum yang berjalan tidak akan ada yang mengintervensi dari pihak manapun.

"Dalam kasus ini kami fokus ke penganiayaan, menerapkan pasal 351 KUHP.  Tidak ada yang intervensi, " tegasnya.

Seperti yang diketahui, Fadilla alias Datuk (36) sopir desainer Sri Meilina atau Lina Dedy diminta untuk mengantar Lina ke RSUD Siti Fatimah. 

Namun sesampainya disana Lina membatalkan tujuan ke RSUD Siti Fatimah dan meminta Datuk mengantarnya ke kafe Storia yang ada di Jalan Demang Lebar Daun. Di sana lah, ia mengajak M Luthfi Chief Koas yang berakhir jadi korban penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang diterima Polisi, Datuk melakukan penganiayaan tanpa diperintah oleh Lina, itu terjadi lantaran tersangka emosi seketika saat melihat korban yang dianggap tidak menanggapi ketika diajak berbincang.

Baca juga: Anisa Bahar Bongkar Perangai Menantunya, Pantas Tak Restui Nikahi Juwita Bahar

Disisi lain Lady anak dari Lina Dedy ikut terimbas dari aksi sang sopir keluarga menganiaya dokter koas di Cafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang.

Adapun mental Lady dikabarkan terguncang dan syok akibat peristiwa tersebut.

Tak hanya Lady, Ibunya Lina Dedy kini merasa bersalah lantaran mengajak sopir ikut masuk.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluaganya Titis Rachmawati, Sabtu (14/12/2024). 

Lina Dedy dan putrinya yang berinisial LD disebut merasa syok atas kejadian yang kini jadi sorotan publik. 

Disebutkan, bahkan Lina Dedy merasa bersalah karena mengajak korban bertemu atas inisiatifnya sendiri.

Datuk tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). (FB Tribun Sumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved