Berita Viral

TERTUNDUK Lesu, Datuk Sopir yang Aniaya Dokter Koas Minta Maaf Usai Jadi Tersangka,Ngaku Tak Disuruh

Tertunduk lesu, Datuk alias Fadilla sopir pribadi dari keluarga Lina Dedy yang aniaya dokter koas Luthfi minta maaf usai jadi tersangka dan kini menga

Instagram
TERTUNDUK Lesu, Datuk Sopir yang Aniaya Dokter Koas Minta Maaf Usai Jadi Tersangka,Ngaku Tak Disuruh 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tertunduk lesu, Datuk alias Fadilla sopir dari keluarga Lina Dedy yang aniaya dokter koas Luthfi minta maaf usai jadi tersangka.

Adapun Datuk sopir yang aniaya dokter koas Luthfi sampai babak belur kini mengaku khilaf.

Usai jadi tersangka, Datuk juga mengaku tak disuruh.

"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dilansir Tribun-medan.com, Minggu (15/12/2024). 

Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ujarnya. 

Baca juga: Catatan Pertemuan Indonesia vs Vietnam Siapa Unggul, Prediksi Line up Pemain, Klasemen Grup B

Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

"Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu. 

Baca juga: Jhon LBF Tawarkan Agus Salim Pekerjaan, Jika Diterima Gajinya Sampai Rp 15 Juta Sebulan


Nasib Lina Dedy Usai Sopirnya Jadi Tersangka Pukul Dokter Koas

Sementara itu, polisi akan melakukan pendalaman kasus penganiayaan dokter koas yang dilakukan oleh Datuk sopir dari desainer Lina Dedy saat sedang membahas perubahan jadwal jaga anaknya LY.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, untuk status Lina Dedy dalam kasus ini sebagai saksi.

Dan nantinya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved