Berita Viral

Kondisi Lady Anak Lina Dedy Usai Sopirnya Aniaya Dokter Koas, Kini Ikut Merasa Bersalah

Tak hanya Lady, Ibunya Lina Dedy kini merasa bersalah lantaran mengajak sopir ikut masuk.

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
HARTA Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurellia Disorot, Ngakunya Tak Punya Rumah di Palembang 

TRIBUN-MEDAN.com - Lady anak dari Lina Dedy ikut terimbas dari aksi sang sopir keluarga menganiaya dokter koas di Cafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang.

Adapun mental Lady dikabarkan terguncang dan syok akibat peristiwa tersebut.

Tak hanya Lady, Ibunya Lina Dedy kini merasa bersalah lantaran mengajak sopir ikut masuk.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluaganya Titis Rachmawati, Sabtu (14/12/2024). 

Lina Dedy dan putrinya yang berinisial LD disebut merasa syok atas kejadian yang kini jadi sorotan publik. 

Disebutkan, bahkan Lina Dedy merasa bersalah karena mengajak korban bertemu atas inisiatifnya sendiri.

Datuk tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).
Datuk tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). (FB Tribun Sumsel)

 "Ibunya merasa bersalah. Karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis.Keduanya kata Titis, lebih banyak menyendiri dan terguncang secara psikologis.

"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," katanya.

Lina menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, bahkan sang anak Lady sempat melarang ibunya menemui korban setelah menceritakan persoalan jadwal.

"Iya benar, Lady sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban. Waktu kejadian Lady sedang menjalankan tugas sebagai koas," katanya.

Sang Sopir Jadi Tersangka

Polisi menetapkan status tersangka terhadap Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi. 

Dengan menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol, Datuk nampak berjalan menunduk saat digiring untuk hadir di rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Dia digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

Sebelumnya, Datuk melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved