Edukasi TPPO, Imigrasi dan Pimpasa Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Bentuk Desa Binaan 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Rabu 11/12/2024 melaksanakan kegiatan pembentukan desa binaan Imigrasi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Rabu 11/12/2024 melaksanakan kegiatan pembentukan desa binaan Imigrasi dan Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) di Desa Sei Banban Kabupaten Serdangbedagai Sumatera Utara. 

 

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Rabu 11/12/2024 melaksanakan kegiatan pembentukan desa binaan Imigrasi dan Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) di Desa Sei Banban Kabupaten Serdangbedagai Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan wujud Implementasi Asta Cita Presiden dan merupakan salah satu dari 13 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kantor Imigrasi Pematangsiantar mengundang instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja sebagai narasumber, di dalam materi masing-masing narasumber menyampaikan bahwa dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat bisa memahami tentang bahayanya TPPO dan TPPM sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada di Lingkungannya untuk bertani tanpa harus berpikir bekerja di Luar Negeri secara Ilegal.

Baca juga: Bukti Wujudkan Pelayanan Prima, Lapas Binjai Terima Piagam Penghargaan P2HAM

Dalam kegiatan ini juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Bapak Yusva Aditya menyerahkan SK desa binaan kepada Kepala Desa Imran Harahap dan SK Petugas Imigrasi Pembina Desa.

"Dengan harapan khusunya para remaja dan orang tua dapat turut mencegah terjadinya penyelundupan manusia dan perdagangan orang," ujarnya.

Pada saat yang sama juga Imigrasi Pematangsiantar menyerahkan paket sembako kepada masyarakat desa.

Diketahui pada Senin 04/11/2024 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakan Agus Andrianto telah mengukuhkan 146 Petugas Imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Pimpasa, program ini akan melibatkan kerjasama antara kementerian Imigrasi dan Pemasyarakan melalui Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Daerah Melalui perangkat Desa agar mempermudah Akses Informasi mengenai Keimigrasian, Demikian disampaikan kepada awak media. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved